SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengganti tiang traffic light atau lampu merah di tiga titik lokasi di Kota Sampit. Pergantian dilakukan karena fasilitas yang ada sudah dimakan usia dan sering tak berfungsi.
”Ada traffic light di Kota Sampit ini yang sudah berdiri sejak tahun 1993, sehingga terkadang bisa tiba-tiba tidak berfungsi," kata Rody Kamislam, Plt Kadishub Kotim.
Tiga titik itu, di antaranya persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani - Rahadi Usman, Jalan Cut Nyak Dien - S Parman, dan pertigaan Jalan DI Panjaitan - Pelita Timur.
”Di Sampit ada 16 titik traffic light. Tiga titik di antaranya sering mati dan sudah sering juga dilakukan pemeliharaan. Karena komponennya juga sudah tua, bukan hanya tiangnya yang diganti, tetapi jaringan listriknya juga dilakukan perawatan dan diperbarui apabila ada yang sudah tidak layak pakai," ujarnya.
Rody mengatakan, pergantian tiga titik traffic light itu akan dianggarkan tahun 2025 sekitar Rp900 juta. ”Satu titik traffic light itu di kisaran Rp300 juta. Belum termasuk pemeliharaan jaringannya," ujarnya.
Pihaknya juga akan memesan pengadaan traffic light tiang bando yang bisa dinaikkan dan diturunkan dengan sistem katrol ATC.
”Tiang bando ini bisa disesuaikan ketinggian dan kerendahannya dan bisa menyensor kendaraan. Nanti akan dipasang di salah satu ruas jalan tertib lalu lintas," ujarnya.
Rody berharap rencana pergantian dapat memberikan pelayanan kepada pengendara agar arus lalu lintas lancar dan tertib, serta menghindari kecelakaan lalu lintas.
”Mudah-mudahan target kami tahun 2025 bisa segera terealisasi dan ketiga titik traffic light yang sudah direncanakan dapat diganti," katanya. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko