Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Cekcok soal Pekerjaan, Pemuda di Sampit Ini Bantai Teman Seperjuangan

Rado. • Sabtu, 14 September 2024 | 15:28 WIB
Ilustrasi Mayat (jawa pos)
Ilustrasi Mayat (jawa pos)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Cekcok mulut antara Suparno Edi Susanto dengan Rikson Sitindaon berakhir dengan kematian Rikson.

Pertengkaran soal pekerjaan itu menyeret Suparno ke penjara sebagai terduga pelaku pembunuhan. Perkara itu tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit.

Suparno didakwa melakukan pembunuhan terhadap Rikson pada 29 Juni lalu. Menurut JPU Kejari Seruyan Arditya Bima Yogha, antara korban dan terdakwa sebelumnya terlibat adu mulut.

Sampai akhirnya terdakwa tersinggung dengan perkataan korban.

Terdakwa yang naik pitam mengambil sebilah parang dari sepeda motornya, lalu menyerang korban. Korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.

Terdakwa terus memburunya, sementara korban berupaya bertahan, menangkis serangan dengan tangan kosong.

Terus diserang membuat korban akhirnya terjatuh ke tanah sambil memegang parang terdakwa tersebut menggunakan tangan kanan.

Nahasnya, posisi parang berada di pinggir leher. Ketika terdakwa menarik parang tersebut, leher korban langsung robek.

Terdakwa terus menyerang korban saat terguling ke parit, hingga parang mengenai bagian perut.

Setelah melihat korban tidak bergerak dalam kondisi tengkurap, terdakwa pergi dan menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke pihak perusahaan.

”Perbuatan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana,” kata Jaksa. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#pembacokan #sawit #Arditya Bima Yoga #parang #sampit #kalteng #pembunuhan