Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ujang Iskandar Terjerat Dugaan Korupsi Perusda, Segini Besaran APBD yang Dihabiskan untuk PD Agrotama Mandiri

Slamet Harmoko • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:07 WIB
Lokasi PD Agrotama Mandiri (Dok. Radar Sampit)
Lokasi PD Agrotama Mandiri (Dok. Radar Sampit)

RADAR SAMPIT - Ujang Iskandar Anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat dibekuk tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024).

Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PD Agrotama Mandiri sudah diselidiki sejak awal tahun 2016 lalu.

APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) yang dikucurkan untuk PD Agrotama Mandiri pada tahun 2009 sebesar kurang lebih Rp 6 Miliar. Pada tahun 2013 dikucurkan lagi sebesar Rp 1,5 Miliar.

Sementara berdasarkan pantauan media ini kondisi PD Agrotama Mandiri sudah sangat memprihatinkan.

Bekas perusahaan pengolahan jagung yang sempat jadi proyek mercusuar Kabupaten Kobar, disebut-sebut nyaris tak memiliki dana sisa untuk operasional.

Apalagi, dalam APBD Kobar TA 2016 dipastikan tak ada alokasi dana untuk PD Agrotama Mandiri.

Diakhir 2014 silam direktur PD Agrotama Mandiri, Sunarko juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Perusahaan yang digadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghasilkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, kini justru menjadi sorotan masyarakat terkait eksistensinya.

Seperti diketahui bahwa informasi dari Kapuspen Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa mantan Bupati Kotawaringin Barat ini ditangkap saat tiba dari Vietnam.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar melalui pesan singkat seperti dikutip dari CNN.

Dia ditangkap karena dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng perihal penyimpangan dana penyertaan modal Pemkab Kotawaringin Barat, Kalteng untuk Perusda Agrotama Mandiri yang bergerak di bidang perkebunan.

"Ini Kasus Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis," lanjutnya.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR yang berasal dari Dapil Kalimantan Tengah. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah selama dua periode di tahun 2005 hingga 2015 lalu. Sempat bergonta ganti parpol yakni Partai Demokrat, Gerindra, dan terakhir Nasdem.

Untuk diketahui bahwa Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri saat ini mati suri, sempat akan dituntik mati pada Oktober 2023 lalu namun dibatalkan pada November di tahun yang sama. (*/sam/sla)

 

Editor : Slamet Harmoko
#DPR RI #nasdem #korupsi #Ujang Iskandar Terjerat Dugaan Korupsi Perusda #Segini Besaran APBD yang Dihabiskan untuk PD Agrotama Mandiri #PD Agrotama Mandiri #bupati kobar #ujang iskandar korupsi #kalteng #ujang iskandar