Kepala Diskominfo Kotim Marjuki mengatakan dengan pembangunan 35 BTS tersebut maka pada tahun 2025 nanti Kotim diharapkan bebas dari wilayah yang dianggap blank spot dan lemah sinyal.
”Kami mengusulkan untuk pembangunan 35 BTS hingga ke pelosok Kotim," katanya.
Dijelaskannya, usulan pembangunan 35 BTS itu terbagi dua, yakni 4 usulan disampaikan ke Direktorat Telekomunikasi Kementerian Kominfo. Sedangkan 31 usulan lainnya disampaikan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Bakti merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Organisasi itu tahun ini telah memprogramkan kegiatan pembangunan kembali beberapa BTS di wilayah yang memang dianggap blank spot, yaitu wilayah terpencil, terpencar, dan terluar.
”Dari 168 desa, saat ini di Kotim ada 147 desa yang dianggap sinyalnya bagus dan delapan desa blank spot atau belum ada sinyal dan sisanya lemah sinyal," jelasnya.
Menurutnya, kategori lemah sinyal tersebut artinya sudah ada internet, tapi sinyalnya kecil dan tidak menyebar, sehingga perlu dilakukan penguatan.
Lebih lanjut dikatakan, empat usulan BTS yang disampaikan ke Direktorat Telekomunikasi berlokasi di Desa Rawasari (Kecamatan Pulau Hanaut), Ganepo (Kecamatan Seranau), Tumbang Kania (Kecamatan Bukit Santuai), dan Biru Maju (Kecamatan Telawang).
”Alhamdulillah sudah ada tanggapan dari Direktorat Telekomunikasi Kementerian Kominfo. Dan rencananya besok (hari ini, Selasa, 30/4) akan dilaksanakan klarifikasi secara daring dengan Diskominfo Kotim dan empat kepala desa yang desanya diusulkan dibangun BTS tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, empat desa tersebut menjadi sampel. Harapannya, setelah klarifikasi dari Direktorat Telekomunikasi Kominfo, daerah yang dianggap blank spot akan direalisasikan pembangunan BTS dan penguatan layanan internet.
Sementara itu, terkait 31 usulan yang disampaikan kepada Bakti Kominfo, sebarannya mengacu kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, keamanan, keagamaan, dan lainnya yang merupakan usulan dari Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan lainnya.
Terhadap 31 lokasi ini, dalam waktu dekat akan dilakukan tinjauan lapangan bersama oleh tim dari Bakti Kominfo untuk mengecek apakah betul-betul di lokasi itu blank spot atau lemah sinyal. Setelah itu akan dievaluasi untuk diputuskan disetujui atau tidak.
”Penguatan layanan telekomunikasi ini sangat penting, karena kebutuhan desa terhadap internet semakin tinggi. Selain untuk kepentingan aktivitas masyarakat, kini pelayanan di pemerintahan desa juga semakin banyak yang menggunakan digitalisasi dan online," ujarnya.
Dia mencontohkan, kewajiban pemerintah desa dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pelaporannya dilakukan secara online. Ada pula website desa yang menjadi bagian dari transparansi.
Aplikasi layanan desa ini baru dimiliki 33 desa. Marjuki berharap tahun ini semua desa sudah bisa menggunakannya dan ditargetkan pada 2025 nanti. Tidak ada lagi desa di kabupaten ini yang tidak memiliki layanan internet.
”Kami sudah menyampaikan paparan di Kementerian Kominfo terkait kondisi Kotim. Kami tegaskan bahwa semua akan terlayani dengan baik dalam hal kewajiban perangkat desa jika layanan internet sudah tersedia dengan baik," katanya.
Marjuki melanjutkan, seluruh digitalisasi organisasi perangkat daerah juga berinduk ke Diskominfo. Karena itu, pihaknya terus berupaya agar layanan internet di Bumi Habaring ini semakin baik, sehingga bisa menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. (yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko