Radarsampit.jawapos.com – Dugaan aksi intoleransi terkait pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, viral di media sosial pada Jumat (20/3/2026).
Informasi tersebut memicu perhatian publik setelah beredar unggahan yang menyebut salat Id dibubarkan oleh pihak pemerintah desa.
Kabar itu pertama kali mencuat melalui akun Facebook Website Sang Pencerah. Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan foto flyer pengumuman salat Id di Masjid Jami’ul Khair, Desa Kedungwinong.
Pada flyer tersebut terlihat tulisan berwarna merah yang menyatakan “SHALAT IED DIBUBARKAN KEPALA DESA KEDUNGWINONG”.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga menyertakan narasi yang menyebut adanya intimidasi terhadap panitia, jamaah, hingga khotib, yang menyebabkan pelaksanaan salat Id dibatalkan.
Selain flyer, turut beredar tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp “GROUP IBU-IBU RW 1”. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah desa tidak memberikan izin pelaksanaan salat Id di Masjid Jami’ul Khair, karena telah disepakati bahwa salat Id hanya dilaksanakan di lapangan utama desa mengikuti keputusan pemerintah.
Viralnya informasi ini kemudian mendorong sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi. Anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kabupaten Sukoharjo mendatangi Balai Desa Kedungwinong guna melakukan tabayyun.
Mengutip DetikJateng, mediasi pun digelar di balai desa setempat dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepala Desa Kedungwinong Miyadi, Camat Nguter Sukarman, serta Kapolsek Nguter AKP Maryadi.
Komandan Kokam Kabupaten Sukoharjo, Yusuf, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama anggota bertujuan untuk meminta penjelasan langsung terkait informasi yang beredar di media sosial.
“Kami ingin klarifikasi langsung dari pihak terkait, baik dari pemerintah desa maupun pihak yang menyebarkan informasi tersebut,” ujarnya dalam forum mediasi.
Sementara itu, salah seorang warga, Joko, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan salat Id.
Dalam rapat tersebut, kepala desa menginginkan agar pelaksanaan salat Id di Desa Kedungwinong dilakukan dalam satu waktu dan satu lokasi guna menghindari potensi perpecahan di masyarakat.
Namun pemaksaan itu diyakini justru malah membuat kisruh di masyarakat dan mengarah pada tindakan intoleransi.
Hingga berita ini diturunkan, hasil final dari mediasi tersebut belum disampaikan secara resmi. Namun, upaya klarifikasi diharapkan dapat meredam polemik serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait peristiwa yang sempat viral tersebut. (*)
Editor : Slamet Harmoko