”Bukan rahasia sebenarnya adanya aktivitas seperti itu. Hanya saja, memang praktiknya secara kucing-kucingan. Selain itu, pengawasan pemerintah juga sangat kurang pascapenutupan lokalisasi itu,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Kamis (13/1).
Gaol menuturkan, penutupan sejumlah lokalisasi di Kotim pada 2017 silam memerlukan dana besar. Namun, hal itu akan sia-sia apabila langkah tersebut tak tidak dibarengi pengawasan secara rutin.
”Saya sangat menyayangkan langkah pemerintah yang seolah-olah hanya bisa menutup, tetapi tidak menindaklanjuti supaya lokalisasi itu benar-benar clear. Ini sangat disayangkan, karena informasinya praktik itu tidak terkendali dan malah menyebar hingga ke jalan lingkar Kota Sampit. Bahkan, warung remang-remang digunakan untuk itu,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menantang Wakil Bupati Kotim untuk kembali turun ke lapangan menertibkan warung remang-remang hingga lokalisasi yang dikabarkan mulai dibuka tersebut. ”Kita tunggu saja aksi pemerintah daerah selanjutnya, dalam hal ini Wakil Bupati Kotim,” kata Gaol.
Lebih lanjut Gaol mengatakan, apabila memang pengawasan sulit dilakukan, ada pilihan agar lokalisasi yang pernah eksis kembali dijadikan kompleks hiburan malam. Hal tersebut dinilai akan memudahkan pengawasan kegiatan di dalamnya. Selain itu, jauh lebih baik dibandingkan apabila dilakukan secara kucing-kucingan.
Apabila dijadikan kompleks THM, lanjutnya, hal tersebut juga bisa mendatangkan kontribusi bagi daerah. Sebaliknya, jika memang mau dibersihkan, harusnya dilakukan secara total.
”Kalau mau bersihkan, bersihkan orang yang di sana masih buka dan mereka yang terdampak penutupan, pikirkan pekerjaannya. Harus berkelanjutan membina mereka dengan baik. Tidak cukup hanya diberi uang begitu saja, karena kalau uangnya habis, mereka pasti akan kembali lagi,” ujarnya.
Terpisah, tokoh agama yang juga tokoh masyarakat Kotim Abdul Kadir mendesak Pemkab Kotim tegas terhadap semua bentuk prostitusi. Termasuk yang diduga dilakukan di hotel.
”Pemkab harus tegas menegakkan aturan terkait hal tersebut. Bukan hanya di Pal 12, tetapi di beberapa titik rawan yang terindikasi ada praktik prostitusi terselubung,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah aktif menggandeng dan melakukan sosialisasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di areal eks lokalisasi agar bisa kembali melaksanakan kehidupan selayaknya masyarakat biasa.
”Tentunya saya juga mengajak peran dari semua tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mencegah kembali beroperasinya lokalisasi dan lainnya di Kotim. Hal tersebut untuk menjadikan Kotim ini sebagai kota yang agamis dan berkah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kabar yang menyebutkan lokalisasi Pal 12 di Sampit kembali beroperasi secara diam-diam jadi sorotan. Pihak dari Kelurahan Pasir Putih langsung melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut Selasa (11/1) lalu, namun hasilnya nihil.
Sejumlah kalangan menilai, sidak aparatur pemerintah akan sia-sia jika dilakukan secara resmi meski dadakan. Pasalnya, pelaku bisnis tersebut disinyalir sudah mengantisipasi hal demikian. Harusnya pemerintah menerapkan operasi intelejen dengan terlebih dulu mengirim mata-mata untuk menggali informasi dan kebenarannya. (ang/ign) Editor : Administrator