PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemeriksaan identitas terhadap juru parkir (jukir) yang beroperasi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pangkalan Bun.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelayanan parkir guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin sebagai bentuk pembinaan kepada para jukir.
“Patroli untuk memonitor para jukir perlu dilaksanakan, mengingat layanan parkir bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi guna perbaikan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, patroli akan terus digelar secara berkala untuk memastikan para jukir memberikan pelayanan yang tertib, profesional, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, melalui Plt Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Endri Suryansyah, Dishub menyebut patroli dilakukan di enam titik parkir di wilayah Kota Pangkalan Bun.
Enam lokasi tersebut meliputi Jalan Rangga Santrek, Jalan P.R.A. Kusumayudha, Jalan Pangeran Antasari, Jalan H. Udan Said, Jalan Sukma Aria Ningrat, serta kawasan Pasar Indrasari Pangkalan Bun.
Endri menjelaskan, pengawasan difokuskan pada pendataan identitas jukir, pemeriksaan kelengkapan atribut resmi, ketersediaan karcis parkir, serta tata cara pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa poin itu menjadi fokus pengawasan untuk memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno