PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang pria berinisial T (44) yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan memecahkan kaca rumah warga di Jalan Berunai, RT 07 RW 02, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (22/2) sekitar pukul 23.47 WIB.
Aksi tersebut membuat warga sekitar panik. Pelaku diketahui memecahkan kaca rumah menggunakan tangan kosong.
Warga yang khawatir situasi semakin tidak terkendali segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kotawaringin Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II SPKT bersama anggota piket dari sejumlah satuan mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Pamapta II SPKT Ipda Wahyono mengatakan pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan memecahkan kaca rumah warga. Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Wahyono, Senin (23/2).
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan T dan membawanya ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk penanganan awal.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna penanganan lebih lanjut. Setelah mendapatkan suntikan penenang dari petugas medis, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial sesuai prosedur.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kaca rumah warga mengalami kerusakan akibat kejadian itu.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno