Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rutan Polresta Palangka Raya Digeledah, Barang Milik Tahanan Dirazia

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:48 WIB
RAZIA : Petugas menggeledah blok ruang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Palangka Raya.
RAZIA : Petugas menggeledah blok ruang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya merazia blok Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (20/2/2026).

Hasilnya, petugas menemukan rokok, korek api, selimut panjang atau sarung, obat nyamuk, serta beberapa botol parfum berbahan kaca dan seng.

Kegiatan itu dilaksankan  sebagai langkah pengawasan dan pengendalian keamanan. Razia dipimpin langsung Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi.

Kegiatan melibatkan personel Sattahti, Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, personel Propam, SPKT, serta piket tahanan dari Sattahti dan Satsamapta.

Kompol Erwin Apriadi menyatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari pengecekan badan, barang pribadi, hingga sudut-sudut ruang tahanan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Ia menegaskan, kegiatan itu merupakan agenda berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Razia dan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan keamanan rutan tetap terjaga sekaligus memberikan pembinaan agar para tahanan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi.

Bebernya, dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko. Rokok dan korek api, misalnya, dapat memicu kebakaran di ruang tertutup. Sementara botol parfum berbahan kaca dan seng dikhawatirkan bisa disalahgunakan dan membahayakan keselamatan.

Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan untuk kemudian didata sesuai prosedur. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para warga binaan terkait hak dan kewajiban selama menjalani proses hukum.

Ia menambahkan, selain penindakan, tim turut mengingatkan para tahanan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pendekatan persuasif dilakukan agar para warga binaan memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh blok ruang tahanan dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan yang signifikan.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya berharap potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir serta tercipta suasana rutan yang tertib, bersih, dan kondusif.

“Pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan internal serta memastikan proses hukum berjalan aman dan teratur,” tandasnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#tahanan #Polresta Palangka Raya #razia #geledah