Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Palangka Raya Masuk Kandidat Kota Antikorupsi 2026

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 4 Juni 2026 | 07:31 WIB
Kegiatan Pembukaan Bimtek calon percontohan kabupaten/kota Antikorupsi tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6).(dodi/radarsampit)
Kegiatan Pembukaan Bimtek calon percontohan kabupaten/kota Antikorupsi tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Kota Palangka Raya selangkah lebih dekat menuju predikat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap terpilihnya ibu kota provinsi tersebut sebagai salah satu kandidat daerah percontohan antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6).

Program yang digagas KPK tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tahun ini, Palangka Raya menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang menjalani observasi lapangan sebagai calon Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama Kota Tangerang (Banten), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Asahan (Sumatera Utara).

Baca Juga: DPRD Palangka Raya Perkenalkan Tupoksi Legislatif kepada Mahasiswa

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah menyatakan, pembangunan daerah yang berkelanjutan harus ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta budaya antikorupsi yang kuat.

Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan KPK tidak mudah karena mencakup berbagai aspek penting, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, kualitas pelayanan publik, hingga komitmen daerah dalam menjaga pemerintahan yang bersih dari kasus hukum.

“Tahun ini Palangka Raya bersaing bersama daerah lain yang juga memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat ini dan menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkap Darliansjah saat membacakan sambutan gubernur.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk mengikuti program tersebut. Menurutnya, kesempatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat.

Fairid menegaskan, komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi.

“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih serta melayani masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ari Awan, mengatakan program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan salah satu strategi KPK untuk mendorong lahirnya daerah-daerah yang mampu menjadi contoh praktik pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Melalui program tersebut, KPK tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan agar pemerintah daerah mampu membangun sistem yang mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini,”pungkasnya. (daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#percontohan #antikorupsi #predikat #kandidat #Pemkot Palangka Raya