Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Palangka Raya Masuk Nominasi Percontohan Antikorupsi

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯

Pemkot  Palangka Raya mulai memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.
Pemkot Palangka Raya mulai memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.


Advertisement

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan kabupaten/kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3).

Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, diharapkan Kota Palangka Raya dapat memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan KPK sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Program percontohan tersebut merupakan salah satu inisiatif KPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Advertisement

Pada tahun 2026, KPK merencanakan observasi dan penilaian di enam daerah di Indonesia yang diusulkan sebagai kandidat kabupaten/kota antikorupsi. Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Asahan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Maros, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Tangerang.

Pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pimpinan KPK RI Nomor B/458/DKM.01.02/01-84/01/2024 tertanggal 22 Januari 2024 tentang pelaksanaan Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.

Dalam surat tersebut, setiap gubernur diminta mengusulkan dua kabupaten dan satu kota di wilayahnya untuk mengikuti program tersebut. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tiga daerah yang diusulkan yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Advertisement

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, visi tersebut adalah mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, serta lebih KEREN, yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” pungkas Fairid.

Sementara itu, tim KPK yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait indikator serta tahapan yang harus dipenuhi daerah dalam proses penilaian program percontohan tersebut.(daq/gus)

 

)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tiga Sekolah di Gunung Mas Jadi Percontohan Deep Learning dan AI

Tiga Sekolah di Gunung Mas Jadi Percontohan Deep Learning dan AI

Tiga sekolah dari jenjang berbeda resmi ditetapkan sebagai sekolah jadi percontohan di Kabupaten Gunung Mas

DPRD PALANGKA RAYA : Komitmen Antikorupsi Harus Dibuktikan

DPRD PALANGKA RAYA : Komitmen Antikorupsi Harus Dibuktikan

DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil masuk tiga besar calon percontohan daerah Antikorupsi

Palangka Raya Masuk Kandidat Kota Antikorupsi 2026

Palangka Raya Masuk Kandidat Kota Antikorupsi 2026

Kota Palangka Raya selangkah lebih dekat menuju predikat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026, dapat dukungan dari Pemprov dan KPK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer