PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran dijadwalkan dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, SH, MH mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pendidikan sesuai visi dan misi wali kota dan wakil wali kota, khususnya dalam pengembangan dunia pendidikan,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Hewan Kurban Jalani Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem, Hasilnya Menggembirakan
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran berlangsung pada 29 Juni sampai 1 Juli 2026. Seleksi berkas dilakukan pada 2 Juli, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 3 Juli 2026.
Selanjutnya, daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan lulus dilaksanakan pada 6-7 Juli 2026. Adapun kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) digelar pada 13-17 Juli 2026.
Untuk jalur domisili, calon peserta didik wajib melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan domisili minimal terbit satu tahun sebelum pendaftaran, serta pas foto.
Baca Juga: Bupati Kotim Tegaskan SPMB Bersih, Transparan dan Bebas Pungli
Sementara jalur prestasi mensyaratkan ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, fotokopi rapor disertai surat keterangan peringkat nilai, hasil tes kemampuan akademik, sertifikat prestasi maksimal tiga tahun terakhir, dan pas foto.
Pada jalur afirmasi, persyaratan meliputi ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu program penanganan keluarga tidak mampu, kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dokter, serta pas foto.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua mensyaratkan ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, surat keputusan perpindahan tugas orang tua dari instansi atau perusahaan tempat bekerja yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, serta pas foto.
Baca Juga: Pertamina Masih Abaikan Pelosok Kotim, Wilayah Utara Terus Kesulitan Solar Subsidi
Vico berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa di Kota Palangka Raya.
“Itu harapan kami,” tuturnya.
Ia menambahkan, Disdik Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program strategis, mulai dari peningkatan mutu pembelajaran hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sarana dan prasarana sekolah, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Baca Juga: Banjir Kiriman Rendam Desa Tumbang Mujam Kotim, Ketinggian Air Capai 35 Sentimeter
“Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya,” tandasnya. (soc/daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor