Radarsampit.jawapos.com – Seorang pemuda berinisial Binar (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL yang dikenali sebagai Prada Royhan, Sabtu (30/5).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan telah melaporkan kasus itu ke aparat berwenang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat Binar sedang berada di dalam rumah bersama dua rekannya. Menurut pengakuan korban, seorang pria yang mengaku anggota TNI tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah.
Sesaat setelah masuk, pelaku disebut langsung mengunci pintu rumah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saat di dalam rumah dia langsung menendang saya, memukul saya. Saya tidak bisa ke mana-mana. Mau melawan takut, dia ngakunya adalah anggota TNI,” ujar Binar, Minggu (31/5).
Korban menduga tindakan tersebut dipicu kesalahpahaman. Pelaku disebut marah karena mengira korban menyapa kekasihnya. Padahal, menurut Binar, dirinya tidak mengenal perempuan tersebut dan tidak pernah menyapanya.
“Yang menyapa pacarnya itu teman saya karena memang kenal. Saya tidak kenal dan tidak menyapa. Tapi saat saya menjelaskan, dia tidak mau mendengar dan terus memukuli saya,” katanya.
Saat kejadian berlangsung, dua teman korban yang berada di lokasi mengaku tidak berani memberikan pertolongan karena takut. Namun salah seorang di antaranya sempat merekam peristiwa tersebut dari lantai dua rumah secara sembunyi-sembunyi.
“Untung ada rekamannya, sehingga saya punya bukti,” ungkap Binar.
Ayah korban, Hafid Junaidi, mengatakan putranya telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sekaligus visum sebagai bukti pendukung laporan.
Ia juga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun karena terduga pelaku merupakan anggota TNI, keluarga diarahkan untuk melapor ke Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banyuwangi.
“Semalam saya langsung laporan ke Mapolres. Tapi karena pelaku adalah oknum TNI, katanya harus melapor ke Denpom Lanal Banyuwangi. Hari ini saya langsung berangkat ke sana,” ujar Hafid.
Ia menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menolak jika ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya sebagai orang tua tidak terima. Kasus ini akan saya kawal sampai selesai. Kemana pun prosedur laporannya akan saya ikuti,” tegasnya.
Sementara itu, Prada Royhan yang disebut sebagai terduga pelaku belum memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut. Saat berada di kantor Polisi Militer di Situbondo, ia memilih menghindari wartawan dan tidak memberikan pernyataan.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih menunggu proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. (*)
Editor : Slamet Harmoko