Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Perbedaan Haji Tamattu, Qiran, dan Ifrad Beserta Niat Pelaksanaannya

Slamet Harmoko • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:09 WIB
Jamaah haji asal Malang, embarkasi Surabaya tiba di bandara internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, Sabtu. Tahun ini layanan fast track menjangkau lebih dari 125 ribu jamaah haji. (Media Center Haji 2026)
Jamaah haji asal Malang, embarkasi Surabaya tiba di bandara internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, Sabtu. Tahun ini layanan fast track menjangkau lebih dari 125 ribu jamaah haji. (Media Center Haji 2026)

 

Radarsampit.jawapos.com - Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Ibadah ini terbagi dalam tiga jenis pelaksanaan. Yakni Haji Tamattu, Haji Qiran, dan Haji Ifrad.

Ketiganya sah untuk dilakukan, namun memiliki konsekuensi berbeda berdasarkan pelaksanaannya.

Berikut pengertian dan perbedaan tiga jenis haji yang bisa dipilih oleh jamaah haji Indonesia.


Haji Tamattu

Haji Tamattu adalah mengerjakan umrah terlebih dahulu di bulan haji, baru kemudian berhaji. Jenis haji ini memiliki konsekuensi, yakni jamaah haji wajib membayar dam.

Jamaah haji yang memilih haji tamattu wajib membayar dam. Dalam Surah Al Baqarah ayat 196, Allah berfirman:

فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ

Apabila kamu dalam kondisi aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di bulan haji), (wajib menyembelih) hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (hewan kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. (QS Al Baqarah 196)

Artinya, jamaah haji bisa memilih dam untuk dibayar sebagai konsekuensi karena telah bersenang-senang dengan mengerjakan haji tamattu.

Dam yang utama adalah menyembelih hewan kurban, dalam hal ini kambing atau domba.

Namun, bila ia tidak punya hewan kurban atau tidak mampu membelinya, jamaah yang mengerjakan haji tamattu wajib berpuasa sepuluh hari. Tiga hari di musim haji di Makkah dan tujuh hari di tanah air.

Haji Qiran

Haji Qiran adalah mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Jamaah yang melaksanakan haji Qiran wajib membayar dam nusuk berupa satu ekor kambing.

Dalam buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, haji Qiran dapat dipilih apabila karena suatu hal, jamaah tidak bisa melaksanakan umrah baik sebelum maupun setelah haji.

Umumnya, Haji Qiran dipilih oleh jamaah haji yang masa tinggalnya di Makkah terbatas.

Dalam Sirah Nabawiyah berjudul Ar-Rahiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Syafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, tercatat bahwa Nabi Muhammad memilih Haji Qiran saat melaksanakan Haji Wada’.

Sementara, bagi beberapa sahabat yang ikut dalam rombongan tanpa membawa hewan kurban, Nabi menyuruh mereka mengerjakan haji tamattu.


Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah mengerjakan haji saja tanpa umrah di bulan haji. Jamaah yang memilih mengerjakan haji ini tidak dikenai dam.

Haji Ifrad biasanya dipilih oleh jamaah yang tiba di Makkah mendekati waktu wukuf di Arafah, sekitar lima hari sebelum wukuf

Perbedaan Ada Pada Niat Haji

Tiga jenis haji ini memiliki tata cara pelaksanaan yang sama. Yang membedakan adalah niat yang diucapkan di awal.

Pada Haji Tamattu, jamaah berniat ihram dulu di Makkah utuk umrah wajib, dengan niat sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّـهُمَّ عُمْرَةً

Labbaik Allahumma Umrotan

Artinya:

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk melaksanakan umrah.

Bisa juga membaca lafaz niat berikut:

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul umrota wa ahromtu biha lillahi ta’ala

Artinya:

Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Ta’ala.

Kemudian jamaah melaksanakan rangkaian ibadah umrah wajib hingga tuntas. Setelah tahallul, jamaah bermukim di kota Makkah hingga puncak haji.


Selama bertahun-tahun, mayoritas jamaah haji Indonesia memilih haji Tamattu saat mendapat panggilan untuk berhaji.

Itu karena masa bermukim mayoritas jamaah haji Indonesia di Makkah cukup lama. Sehingga ada kesempatan untuk mengerjakan umrah sebelum haji.

Hari ini, Kamis (30/4) misalnya, kloter pertama jamaah haji Indonesia akan memasuki kota Makkah. Artinya, ada jeda 25 hari sebelum melaksanakan wukuf di Arafah.

Jeda waktu inilah yang biasanya dimanfaatkan jamaah haji Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Kemudian, menjelang wukuf, mengucapkan niat haji:

لَبَّيْكَ اللَّـهُمَّ حَجاًّ

Labbaik Allahumma Hajjan

Artinya:

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, untuk berhaji.

Baca Juga: Makkah-Madinah Makin Panas, Jamaah Haji Jangan ke Masjidil Haram-Masjid Nabawi Bila Tidak Fit

atau

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul hajja waahromtu bihi lillahi ta’ala

Artinya:

Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta’ala

Kemudian, untuk Haji Qiran, jamaah haji menggabungkan niat umrah dan haji. Lafaznya sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْحَجَّ والْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلّٰهِ تَعَالَى

nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihima lillahi ta’ala

Artinya:

Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Ta’ala.

Sementara, bagi jamaah yang memilih melaksanakan haji Ifrad, makai a cukup mengucapkan niat haji saja:

لَبَّيْكَ اللَّـهُمَّ حَجاًّ

Labbaik Allahumma Hajjan

Artinya:

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, untuk berhaji.

Baca Juga: Bus Shalawat di Makkah Gratis, Jamaah Haji Dilarang Beri Tips ke Sopir

atau

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى

Nawaitul ḫajja wa aḫramtu bihi lillahi ta‘ala

Artinya:

Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah ta‘ala.

Editor : Slamet Harmoko
#haji tamattu #haji qiran #haji ifrad #niat haji