JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan keprihatinan serius terhadap klausul dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi membatasi kewenangan pemerintah dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi kepada perusahaan pers nasional.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menilai ketentuan tersebut tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini mendorong relasi lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers.
Menurutnya, regulasi nasional sebelumnya telah mengatur kerja sama kedua pihak, termasuk skema lisensi berbayar dan mekanisme bagi hasil atas pemanfaatan konten jurnalistik.
Namun, masuknya klausul dalam perjanjian dagang terbaru dikhawatirkan justru menggerus fondasi kebijakan tersebut.
“Masuknya klausul itu tak dapat dilepaskan dari tekanan politik serta ekonomi Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Dilema Dagang vs Kedaulatan Digital
AMSI menilai pemerintah kini berada dalam posisi dilematis: di satu sisi menjaga hubungan dagang bilateral dan peluang peningkatan nilai ekonomi, di sisi lain menghadapi risiko melemahnya kepentingan industri pers nasional serta kedaulatan kebijakan digital.
Padahal, Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Kebijakan tersebut lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme merupakan barang publik (public good) dan keberlanjutan media nasional menjadi fondasi demokrasi yang sehat.
Jika kewajiban kompensasi terhadap platform digital dihapus atau dilemahkan, AMSI memperingatkan kesenjangan nilai ekonomi antara perusahaan teknologi global dan penerbit lokal berpotensi semakin melebar.
Selama ini, industri pers nasional telah menghadapi tekanan berat akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi informasi oleh platform digital, hingga pergeseran belanja iklan ke perusahaan teknologi global.
Era AI, Ancaman Baru bagi Konten Jurnalistik?
Dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan (AI), AMSI berpandangan ketergantungan platform terhadap data dan konten jurnalistik kredibel justru semakin meningkat. Konten berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam tetap menjadi pilar utama kredibilitas dalam ekosistem informasi digital.
Namun tanpa payung kebijakan yang kuat, posisi tawar perusahaan pers Indonesia dalam bernegosiasi dengan platform digital dan perusahaan AI disebut akan semakin lemah.
AMSI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, tetap konsisten melindungi kepentingan industri pers nasional, terutama ketika konten jurnalistik dimanfaatkan untuk pelatihan model bahasa besar (large language models), pembuatan ringkasan otomatis, serta layanan berbasis generative AI.
Dalam pandangan AMSI, hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip:
* Kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik
* Transparansi distribusi dan pemanfaatan konten
* Pengakuan hak cipta dan hak ekonomi penerbit
* Mekanisme negosiasi kolektif yang setara
Tanpa kerangka tersebut, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia dinilai akan meningkat, sementara manfaat ekonominya lebih banyak mengalir ke luar negeri.
Media Bukan Sekadar Bisnis
AMSI menegaskan bahwa kebijakan perdagangan internasional tidak semestinya mengurangi kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional, menurut organisasi ini, bukan hanya entitas bisnis, melainkan bagian dari infrastruktur demokrasi dan ketahanan nasional di bidang informasi.
Karena itu, AMSI berharap implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan ruang kebijakan (policy space) bagi negara untuk:
* Mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers
* Menyusun regulasi AI yang berkeadilan
* Menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi
Sebagai penutup, AMSI menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko