Radarsampit.jawapos.com - Polresta Yogyakarta menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan love scamming yang beroperasi di sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman.
Aktivitas ilegal yang dijalankan oleh PT Alstair Trans Service tersebut diketahui mampu meraup pendapatan fantastis hingga Rp33 miliar per bulan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Dari hasil pemantauan tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Awalnya terdeteksi dari patroli cyber, kemudian kami lakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Pandia saat konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Enam Tersangka, 64 Karyawan Diamankan
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 64 karyawan yang tengah beraktivitas. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) selaku Project Manager, V (28) dan G (22) sebagai Team Leader, serta M (28) sebagai Project Manager.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit telepon genggam yang digunakan untuk mengirim konten pornografi, dua unit router WiFi, serta empat kamera pengawas.
Modus Rayu Pengguna Aplikasi Kencan
Pandia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni membujuk pengguna aplikasi kencan dari luar negeri untuk membeli koin digital.
Koin tersebut kemudian digunakan untuk membuka dan melihat konten pornografi yang telah disiapkan perusahaan.
“Para karyawan berperan sebagai admin chat dengan identitas perempuan untuk melakukan pendekatan kepada pengguna aplikasi kencan,” jelasnya.
Pengguna aplikasi yang menjadi sasaran berasal dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris.
Pendapatan Fantastis dan Sistem Target
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menambahkan, induk PT Alstair Trans Service diketahui berada di China. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kantor cabang karena ketersediaan tenaga kerja.
Proses rekrutmen karyawan tergolong mudah. Calon pegawai hanya diwajibkan mampu berbahasa Inggris tanpa batasan usia maupun latar belakang pendidikan.
Gaji pokok yang ditawarkan berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan, dengan bonus mencapai Rp5 juta jika mampu memenuhi target.
“Setiap shift ditargetkan mengumpulkan minimal dua juta koin per bulan dengan nilai transaksi sekitar Rp11 miliar. Dalam sehari ada tiga shift, sehingga pendapatan per bulan bisa mencapai Rp33 miliar,” jelas Riski.
Dijerat Sejumlah Undang-Undang
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.
Polresta Yogyakarta saat ini juga tengah bekerja sama dengan pihak hubungan internasional dan Interpol untuk memburu induk perusahaan yang berada di China. Selain itu, polisi menyelidiki dugaan keberadaan cabang PT Alstair Trans Service di Lampung yang diduga menjalankan kejahatan serupa.
“Sampai saat ini kami belum menemukan korban dari warga negara Indonesia,” tandas Riski. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko