Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dorong Publik Hormati Mekanisme Negara terkait Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Gunawan. • Jumat, 14 November 2025 | 14:05 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11).

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah mendorong masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul penetapan Presiden kedua RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 dan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Upacara penganugerahan dilaksanakan oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November 2025 setelah keputusan resmi ditetapkan pada 6 November 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengajak publik menempatkan kepentingan kebangsaan di atas perbedaan pendapat.

Ia menyerukan agar warga memandang peristiwa ini dengan kepala dingin dan menghargai jasa para pemimpin terdahulu.

”Mari kita lihat sisi positifnya dan hargai jasa para pendahulu,” ucap Prasetyo.

Menurut pemerintah, proses penganugerahan berjalan melalui mekanisme Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang mencakup kajian berjenjang hingga uji publik.

Ketua Dewan Gelar Fadli Zon menegaskan, bahwa penetapan nama-nama penerima sudah melalui tahapan verifikasi yang panjang dan menilai tidak ditemukan bukti hukum yang mendukung tuduhan keterlibatan Soeharto dalam kasus korupsi atau pelanggaran HAM berat.

”Prosesnya sudah melalui serangkaian verifikasi sehingga tidak ada unsur yang mengganjal secara hukum,” kata Fadli Zon.

Beberapa tokoh publik dan wakil rakyat menyambut langkah pemerintah ini sebagai pengakuan atas kontribusi pembangunan yang dilakukan pada era Soeharto.

Anggota DPR Nurul Arifin menyatakan penghargaan itu menjadi pengingat pentingnya kesinambungan pembangunan dan mengimbau masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menanggapi isu penolakan.

”Penghargaan ini bukan sekadar simbol melainkan pengingat akan pentingnya kesinambungan pembangunan,” ujar Nurul.

Sementara itu, hasil survei cepat yang dipublikasikan Lembaga KedaiKOPI menunjukkan mayoritas dukungan publik terhadap penganugerahan tersebut yakni sekitar 80 persen responden menyatakan setuju.

Namun, penetapan itu juga memicu penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi pembela hak asasi yang meminta agar aspek akuntabilitas historis tetap dibuka lebar.

Beberapa LSM bahkan mengajukan tuntutan agar keputusan tersebut dikaji ulang atau digugat secara hukum karena catatan pelanggaran HAM pada masa lalu.

Pakar hukum menyebut kemungkinan pengujian keputusan administratif melalui jalur peradilan tata usaha negara.

Pemerintah menegaskan penghargaan bukan dimaksudkan untuk menutup diskusi seputar sejarah, tetapi sebagai pengakuan formal atas kontribusi tertentu dalam pembangunan negara.

Masyarakat diharapkan menghormati mekanisme negara serta menjaga ketertiban dan persatuan nasional di atas perbedaan pandangan. (*/ign)

 

Editor : Gunawan.
#soeharto #pahlawan nasional