JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menyatakan optimisme kuat bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai target 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025.
Upaya percepatan pelaksanaan masih terus dituntaskan melalui finalisasi regulasi dan penyiapan operasi di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keyakinan itu usai memimpin rapat finalisasi regulasi penyelenggaraan MBG di kantor Kemenko Pangan.
”Insya Allah, ini sudah mulai terlihat sempurna dan 82,9 juta tidak boleh tawar-menawar, akan semua terlaksana,” kata Zulkifli.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan kesiapan teknis lembaganya untuk mempercepat cakupan program.
Dadan menyatakan, BGN telah mengaktifkan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur produksi MBG dan berupaya menambah kapasitas verifikasi setiap hari.
”82,9 juta akan kami kejar akhir tahun ini,” ujar Dadan usai rapat, sambil menjelaskan bahwa saat ini tercatat 13.347 SPPG aktif dan rata-rata pertumbuhan sekitar 200 SPPG baru per hari.
Sebagai bagian dari strategi perluasan jangkauan, BGN juga menargetkan pembangunan puluhan ratusan hingga ribuan SPPG di wilayah terpencil untuk menjamin distribusi yang merata.
Dadan menyebut, rencana pembangunan tambahan SPPG terpencil mencapai kisaran beberapa ribu unit sehingga diharapkan menutup celah pelayanan di daerah jauh.
Dukungan lintas kementerian dinilai penting untuk memastikan tata kelola dan keberlanjutan program.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan peran kementeriannya dalam memperkuat kelembagaan BGN dan penataan unit pelaksana sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan efektif.
”Kementerian PANRB terus mendukung menyukseskan target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksanakan kegiatan operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program sedang dibahas dan diarahkan agar siap diberlakukan sehingga mekanisme distribusi, standar gizi, dan pengawasan dapat tertata lebih rapi.
”Kami minta waktu sedikit lagi supaya Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” kata Prasetyo. (*/ign)
Editor : Gunawan.