JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat kampanye anti-judi daring untuk melindungi generasi muda dari dampak sosial dan ekonomi, sambil menyiapkan sistem monitoring baru yang akan beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, fenomena judi online telah menyebabkan kerusakan sosial yang serius, sehingga pemerintah perlu bertindak tegas.
”Kita melihat banyak keluarga hancur akibat judi online orang tua kehilangan aset, bahkan masa depan anak-anak terancam,” kata Alexander.
Sejak Oktober 2024 hingga pertengahan September 2025, Komdigi telah memproses lebih dari 2,8 juta konten negatif di internet.
Sekitar 2,1 juta di antaranya berkaitan dengan perjudian online yang menunjukkan skala penyebaran yang masif.
Angka ini menjadi dasar percepatan peluncuran Sistem Analisis dan Monitoring atau SAMAN yang dirancang untuk mengawasi dan memperkecil ruang gerak pelaku judi daring.
Menurut Alexander, SAMAN akan mulai beroperasi penuh pada Oktober 2025 setelah tahap uji coba sehingga penindakan dan pengawasan dapat berjalan lebih terintegrasi antarplatform.
”Dengan SAMAN kami berharap celah yang dimanfaatkan operator judi bisa ditutup dan penindakan menjadi lebih cepat serta akurat,” katanya.
Komdigi juga mendorong partisipasi publik dengan membuka saluran pelaporan konten perjudian daring agar masyarakat aktif menginformasikan temuan di lapangan.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan OJK untuk menindak aliran dana termasuk pemblokiran rekening yang terkait aktivitas perjudian ilegal.
Sementara itu, Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta Warsiti menyebut, fenomena judol telah membawa dampak finansial dan psikologis serius pada generasi muda. Bahkan merembet ke praktik pinjaman online ilegal.
”Judol bukan cuma soal uang hilang. Ini juga merusak psikologi dan masa depan generasi kita serta sering terhubung dengan pinjol ilegal,” ujar Warsiti.
Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi digital untuk pelajar, orang tua, dan guru. Selain itu, penguatan regulasi serta keterlibatan penyelenggara platform untuk menutup akses promosi judi. (*/ign)
Editor : Gunawan.