YALIMO, radarsampit.jawapos.com – Konflik yang semula bermula dari perselisihan antar-pelajar di Elelim, Kabupaten Yalimo, kini mulai mereda.
Aparat dan tokoh setempat bergandengan tangan mengimbau warga untuk menahan diri dan menolak provokasi, termasuk narasi bernada rasis yang beredar di media sosial.
Kepolisian dan unsur keamanan setempat bergerak cepat menenangkan suasana setelah bentrokan yang terjadi Selasa pagi (16/9/2025) di sekitar sebuah SMA di Elelim.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, petugas menggencarkan pengamanan di titik-titik rawan dan menyiagakan pasukan tambahan untuk meredam potensi meluasnya kerusuhan.
Peristiwa yang bermula sebagai perselisihan antar dua siswa itu kemudian memicu kerusuhan yang menyebabkan kebakaran sejumlah rumah dan kios, kerusakan fasilitas sekolah, serta sejumlah personel TNI-Polri terluka saat merespons.
Data awal yang disampaikan aparat mencatat puluhan bangunan hangus dan beberapa aparat mengalami luka.
Cahyo menegaskan, negara akan menindak setiap tindakan anarkis secara tegas sambil meminta masyarakat menunggu informasi resmi.
”Kami mengimbau masyarakat menahan diri, tidak main hakim sendiri, serta tidak terprovokasi isu yang tidak bertanggung jawab,” kata Cahyo dalam keterangan persnya.
Tokoh adat setempat Musa Yare juga menyerukan langkah redam ketegangan melalui dialog.
Musa Yare mengingatkan pentingnya solidaritas antarkomunitas dan mengajak warga mengambil hikmah dari kejadian itu.
”Persatuan dan perdamaian adalah fondasi membangun Papua yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, klaim adanya penembakan oleh aparat yang beredar di beberapa kanal media sosial mendapat bantahan keras dari pihak militer.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menyatakan narasi penembakan itu tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks yang berpotensi memperkeruh keadaan.
”Jangan terhasut berita bohong,” ucapnya, seraya menegaskan TNI mengedepankan pendekatan komunikasi dan mediasi.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat sepakat bahwa langkah pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya klarifikasi informasi agar tak memicu konflik horizontal lebih lanjut.
Masyarakat diminta aktif memverifikasi kabar sebelum menyebarkannya dan menyerahkan penanganan hukum kepada aparat berwenang. (*/ign)
Editor : Gunawan.