JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pascapelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Pesan itu muncul untuk meredam potensi disinformasi, ujaran kebencian, dan provokasi yang bisa mengganggu ketenteraman nasional.
Pemerintah menilai media sosial tetap penting sebagai sarana partisipasi publik, tetapi sekaligus berisiko menjadi saluran berita palsu yang dapat memecah belah.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong budaya digital yang sehat: cek fakta (tabayun) sebelum menyebarkan informasi dan hindari narasi yang berpotensi memprovokasi.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, mengatakan proses PSU berjalan menurut ketentuan hukum dan diawasi oleh penyelenggara serta lembaga pengawas independen.
”Proses PSU telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Mari hormati mekanisme hukum dan bersabar menunggu pengumuman resmi. Jangan mudah terpengaruh kabar yang belum diverifikasi di media sosial,” ujarnya.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk menenangkan publik dan mengingatkan agar publik menanti data resmi.
Diana Dorthea Simbiak, Ketua KPU Provinsi Papua, menilai pelaksanaan PSU di wilayahnya relatif lebih kondusif dibanding pengalaman sebelumnya dan menyerukan kehati-hatian dalam berbagi informasi di ruang publik.
”Pelaksanaan PSU kali ini berjalan kondusif. Kita harus membangun budaya digital yang menekankan verifikasi sebelum berbagi informasi ke publik,” kata Diana.
Tokoh agama ikut mengimbau ketenangan. Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua, Pdt. Jeremias Rahakbauw, meminta warga menerima hasil PSU dengan lapang dada.
”Hasil pemilihan adalah bagian dari kehendak Tuhan; mari kita terima dengan hati yang tenang dan utamakan persatuan,” ujar Pdt. Jeremias, yang menyerukan agar pihak-pihak tidak mudah terprovokasi oleh klaim sepihak.
Pemerintah juga menegaskan kesiapan berkoordinasi dengan platform digital, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk menindak konten yang jelas-jelas berupa disinformasi atau yang mengancam ketertiban umum.
Selain itu, generasi muda diharapkan menjadi ujung tombak literasi digital di lingkungan masing-masing agar penyebaran hoaks dapat diminimalkan. (*/ign)
Editor : Gunawan.