Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset, Akomodir Tuntutan Demonstran

Gunawan. • Selasa, 9 September 2025 | 17:15 WIB
ILUSTRASI: Rapat Paripurna DPR RI. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
ILUSTRASI: Rapat Paripurna DPR RI. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengambil langkah untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai inisiatif parlemen.

Keputusan ini dipandang sebagai jawaban atas tuntutan publik yang selama ini disuarakan, termasuk rangkaian tuntutan yang dikenal sebagai “17+8”.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keputusan DPR menandai pergeseran prosedural yang penting. Inisiatif yang semula digodok pemerintah, kini diambil alih oleh parlemen.

Menurut Yusril, pemerintah siap berkoordinasi dan menunggu naskah draf dari DPR untuk dilanjutkan pembahasan.

”Pak Presiden juga telah meminta agar DPR segera membahas RUU ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, Baleg telah siap menerima alih inisiatif tersebut.

Doli menyatakan, jika ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, langkah administratif selanjutnya adalah menyusun naskah akademik dan draf RUU secara formal sebagai bagian dari mekanisme pembentukan undang-undang.

”Kalau inisiatif diserahkan ke DPR, kami siap menyusun dan menjalankan seluruh prosesnya,” kata Doli.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menambahkan, pemerintah tidak menolak dan bahkan siap untuk mempercepat pembahasan bila RUU itu menjadi inisiatif DPR. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden.

Supratman menyatakan, pemerintah dan Kemenkumham akan berkoordinasi erat dengan DPR, termasuk berbagi naskah akademik dan bahan pembahasan bila diperlukan.

”Pemerintah siap membahas kapan saja setelah DPR menyerahkan draf,” ujarnya. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#DPR RI #RUU Perampasan Aset #Tuntutan 17 plus 8