Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Prabowo Jamin Proses Hukum Polisi Lindas Ojol Affan Transparan, Besok Mabes Polri Gelar Perkara

Usay Nor Rahmad • Senin, 1 September 2025 | 16:10 WIB

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan perkembangan proses etik terhadap 7 personel Brimob yang menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan. (Polri)
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan perkembangan proses etik terhadap 7 personel Brimob yang menabrak dan melindas driver ojol Affan Kurniawan. (Polri)


JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penanganan hukum terhadap aparat yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dilakukan cepat dan transparan. Prabowo meminta agar proses itu bisa diawasi publik secara terbuka.

”Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan. Saya minta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegas Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Kasus yang menyita perhatian publik itu kini masuk tahap krusial. Mabes Polri bersama pengawas eksternal akan menggelar perkara pada Selasa (2/9/2025).

Langkah ini diambil setelah Divisi Propam Polri menemukan unsur pelanggaran pidana dalam insiden tragis yang menimpa Affan, Kamis (28/8/2025).

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menjelaskan, gelar perkara bakal melibatkan berbagai unsur internal maupun eksternal.

“Kami melibatkan Bareskrim Polri, Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SSDM Polri, serta Propam Korps Brimob. Kami juga sudah mengundang Kompolnas dan Komnas HAM,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Agus menambahkan, gelar perkara dilakukan karena hasil pemeriksaan terhadap dua anggota polisi menunjukkan adanya pelanggaran kode etik kategori berat sekaligus indikasi tindak pidana.

“Atas perintah Kadiv Propam Polri, kami transparan, objektif, sesuai fakta yang ada,” tegasnya.
Dua polisi yang dimaksud yakni Kompol K, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dan Bripka R, sopir kendaraan taktis (rantis) Korbrimob Polri. Keduanya duduk di kursi depan rantis Brimob yang melindas Affan saat pengamanan demo buruh di sekitar DPR. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#propam polri #Brimob Lindas Driver Ojol