Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Program PTSL Dinilai Jadi Kunci Tekan Konflik Agraria

Gunawan. • Kamis, 17 Juli 2025 | 15:52 WIB
PENGUKURAN: Petugas PTSL saat melakukan pengukuran lahan warga (istimewa)
PENGUKURAN: Petugas PTSL saat melakukan pengukuran lahan warga (istimewa)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan peran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai instrumen utama mewujudkan keadilan agraria dan pemerataan ekonomi.

Melalui program ini, sertifikasi tanah tidak sekadar administratif, melainkan kunci memberikan kepastian hukum, membuka akses pembiayaan, dan mengurangi konflik agraria.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa PTSL memberi rasa aman bagi pemilik tanah.

”Dengan sertifikat, warga memiliki modal usaha, jaminan perbankan, dan pijakan kuat membangun masa depan,” ujarnya.

Ia menekankan sinergi BPN pusat-daerah serta partisipasi masyarakat sebagai faktor utama keberhasilan PTSL.

Di level daerah, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memuji manfaat legalisasi tanah bagi akselerasi pembangunan lokal.

”Sertifikat tanah adalah aset strategis untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, hingga pertanian. Tapi warga juga wajib menunaikan pajak,” pesannya.

Ketua Adjudikasi PTSL 2025, Mochamad Febryawan Jauhari, menambahkan bahwa penyerahan sertifikat merupakan wujud perlindungan hukum negara.

”Legalitas ini memperkuat keamanan hukum sekaligus memacu kegiatan ekonomi warga,” tuturnya.

PTSL kini telah menjangkau wilayah terpencil, seperti Desa Long Sam di Bulungan, Kalimantan Utara, di mana 226 sertifikat diserahkan oleh BPN setempat.

Pemerintah juga menargetkan penyelesaian legalisasi tanah eks-bencana, lahan adat, dan eks-transmigrasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.

Kolaborasi lintas instansi—BPN, pemerintah daerah, kalangan teknologi, dan masyarakat—membuktikan PTSL lebih dari sekadar program sertifikasi.

Ini menjadi fondasi keadilan agraria, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta pembangunan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#agraria #pertanahan #PTSL