Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

67 Ribu UMKM Rasakan Manfaat Program Penghapusan Utang

Gunawan. • Senin, 20 Januari 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM.

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah mengalokasikan dana signifikan untuk program penghapusan utang.

Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan finansial, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

Program ini menargetkan penghapusan utang untuk 1 juta UMKM dengan total nilai sebesar Rp 14 triliun.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga kini, sebanyak 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia telah mendapatkan manfaat dari program tersebut, dengan total utang yang dihapus mencapai Rp 2,5 triliun.

”Langkah ini menjadi awal penting untuk meringankan beban UMKM, yang selama ini berperan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan program ini, lebih banyak pelaku UMKM dapat terbebas dari kendala finansial yang menghambat perkembangan usaha mereka,” ungkap Maman.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, memuji kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Ia menyoroti peran penting sektor UMKM dalam perekonomian nasional dan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan peluang baru bagi pelaku usaha kecil.

”Program ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bangkit dan mengurangi tekanan finansial yang selama ini menghambat produktivitas. Dengan ini, UMKM dapat meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Ilham.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa OJK akan mengawal pelaksanaannya untuk memastikan kesuksesan kebijakan tersebut.

”Kami mendukung sepenuhnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet UMKM. Pengawasan yang ketat akan dilakukan agar dana yang dialokasikan tepat sasaran dan sesuai tujuan,” jelas Mahendra.

Mahendra juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Ia percaya bahwa dengan beban utang yang berkurang, UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

”Kami optimis bahwa program ini akan menjadi katalis untuk menguatkan sektor UMKM, yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Ini adalah langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkas Mahendra. (*)

Editor : Gunawan.
#Penghapusan utang #UMKM