Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Buktikan Ketegasan Memberantas Judi Online, Tindak Tegas Oknum Pembeking

Gunawan. • Kamis, 14 November 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana dari aktivitas ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Data PPATK menyebutkan bahwa pada semester pertama tahun 2024, transaksi judi online sudah mencapai Rp174,56 triliun.

Pada tahun 2023, angkanya mencapai Rp327,05 triliun, dan pada tahun-tahun sebelumnya, 2022 dan 2021, masing-masing sebesar Rp104,42 triliun dan Rp57,91 triliun.

Melihat tren ini, pemerintah merasa perlu untuk bertindak tegas demi melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar berbagai lembaga negara bekerja sama dalam memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden telah menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Presiden mengingatkan agar tidak ada pihak yang memberikan perlindungan kepada pelaku judi online, yang kerap menjadikan masyarakat kurang mampu sebagai korbannya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, juga melaporkan bahwa meningkatnya perputaran dana menunjukkan semakin meluasnya jaringan judi online.

Ia menegaskan bahwa PPATK akan terus bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online, serta mengidentifikasi individu atau kelompok yang terlibat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online, baik secara langsung maupun sebagai pihak yang melindungi pelaku.

Langkah-langkah tegas juga telah diberikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindak dan memberikan sanksi pidana kepada anggota yang terlibat.

Selain itu, Polri terus memperkuat koordinasi dengan PPATK dan kementerian terkait untuk membekukan aset yang terkait dengan judi online, guna memastikan tindakan hukum dapat berjalan maksimal.

Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa setiap keterlibatan dalam praktik ilegal ini akan diproses tanpa pengecualian.

Dukungan Presiden Prabowo, PPATK, dan Polri menunjukkan bahwa pemberantasan judi online telah menjadi prioritas bersama demi melindungi masyarakat.

Praktik ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berdampak sosial yang merugikan, terutama bagi kalangan masyarakat yang rentan terjebak dalam utang dan kesulitan finansial akibat kecanduan judi.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang bisa merusak kehidupan mereka.

Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan dukungan dari masyarakat.

Partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk membantu pemerintah dalam melaporkan aktivitas judi online di lingkungan sekitar.

Upaya bersama untuk menghentikan judi online ini mencerminkan tekad pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.

Diharapkan, sinergi antara lembaga negara dan masyarakat mampu menghapus perjudian online di Indonesia dan membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh rakyat. (*)

Editor : Gunawan.
#oknum #judi online #polri