Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Data Sengketa Lahan Belum Lengkap, Pemkab Kotim Fokus Mediasi Konflik

Yuni Pratiwi Iskandar • Senin, 27 April 2026 | 20:47 WIB
Umar Kaderi, Pj Sekda Kotim
Umar Kaderi, Pj Sekda Kotim

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil, namun di sisi lain masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan data, terutama terkait persoalan lama seperti lahan transmigrasi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Umar Kaderi mengakui hingga kini pemerintah daerah belum memiliki basis data yang lengkap untuk memetakan seluruh sengketa lahan yang terjadi.

“Banyak sengketa lahan yang berakar dari persoalan masa lalu, termasuk program transmigrasi. Namun memang, data yang kita miliki saat ini belum sepenuhnya lengkap,” ujarnya. 

Baca Juga: Kotim Target Juara Provinsi FLS3N–O2SN Tingkat SMA/SMK/MA Sederajat 2026

Menurutya, konflik agraria di Kotim umumnya dipicu tumpang tindih kepemilikan, ketidakjelasan status lahan, hingga persoalan batas dengan kawasan hutan maupun hak guna usaha (HGU). Kondisi tersebut membuat penyelesaian konflik kerap memerlukan waktu panjang.

Dalam hal ini, Pemkab Kotim mengambil peran sebagai mediator antara masyarakat dan pihak perusahaan. Melalui fasilitasi di tingkat Sekretariat Daerah, pemerintah berupaya menjembatani kepentingan kedua belah pihak agar tercapai kesepakatan bersama.

“Peran kami adalah memediasi, mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” kata Umar.

Baca Juga: DPRD Kotim Soroti Kinerja Pemda, Bupati Janji Jadikan Catatan LKPj sebagai Evaluasi 2026

Ia mengigatkan, konflik agraria yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pihak yang bersengketa, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah. Karena itu, pendekatan dialog dinilai menajdi langkah paling realistis untuk ditempuh.

Pemkab pun terus mendorong penyelesaian konflik dengan prinsip win-win solution, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan stabilitas daerah tetap terjaga.

Di sisi lain, pembenahan data menjadi perhatian seruis pemerintah daerah. Keberadaan data yang akurat dinilai penting sebagai dasar pengambilan kebijakan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Berbasis Data, Dua Desa di Kotim jadi Contoh

“Data yang jelas menjadi kunci agar penyelesaian konflik bisa tepat sasaran, berkeadilan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tandasnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#HGU #sengketa lahan #agraria #perkebunan #konflik