SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) akan menerbitkan izin melintas pembangunan jaringan listrik PLN menuju Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi mengatakan, pembangunan jaringan listrik ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk mewujudkan pemerataan listrik hingga pelosok, termasuk Desa Selucing.
“Ini merupakan program Presiden, Gubernur dan Bupati untuk mewujudkan Indonesia Terang. Masyarakat Desa Selucing ingin merasakan kemerdekaan terhadap listrik PLN. Kami berharap PT. BGA dapat memberikan izin agar jaringan listrik dapat melintasi wilayah mereka,” kata Abadi, Selasa (25/11/2025).
BGA secara prinsip telah menyatakan persetujuan untuk memberikan izin melintas jaringan listrik melalui area perkebunan sawit mereka. Namun perusahaan masih menunggu penyampaian surat resmi kepada manajemen pusat.
“Pada dasarnya PT. BGA menyatakan setuju. Mereka hanya menunggu surat resmi karena harus melaporkan kepada pimpinan, mengingat nantinya akan ada sejumlah pohon sawit yang terdampak,” imbuhnya.
Perwakilan PT. BGA sendiri dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kotim, turut memaparkan, pihak perusahaan mendukung pembangunan listrik masuk desa tersebut.
Namun proses penerbitan izin sempat tertunda karena adanya analisa terkait potensi pengurangan aset perkebunan hingga hampir satu blok.
“Jawaban resmi manajemen PT. BGA agak terlambat karena masih dalam proses kajian. Tetapi prinsipnya mereka mendukung. Prosesnya juga sudah jauh, dan Insya Allah pada minggu pertama Desember 2025 akan ada jawaban resmi,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor