SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (7/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Operasi gabungan dilaksanakan bersama instansi terkait dengan sasaran PT Tunas Agro Subur Kencana, guna memastikan keberadaan dan kegiatan warga negara asing di perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bayu Dewabrata menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam pengawasan terhadap orang asing yang bekerja di sektor perkebunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan kepatuhan hukum bagi seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bayu Dewabrata menambahkan kegiatan pengawasan semacam ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan adanya operasi gabungan, diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini melalui langkah-langkah deteksi dan pengawasan yang terarah.
Imigrasi Sampit terus berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya iklim sosial dan investasi yang tertib serta kondusif di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ton)
Editor : Slamet Harmoko