SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebaiknya dikembalikan ke koperasi.
Menurutnya, koperasi merupakan wadah yang tepat untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian daerah.
“Intinya, kami memohon agar lahan itu dikembalikan kepada koperasi,” ujar Rimbun, Senin (22/9/2025).
Rimbun menegaskan, pihaknya tidak sepakat jika KSO diberikan kepada perusahaan atau pihak ketiga dari luar daerah. Menurutnya, hal itu bisa merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung.
“Kalau ditertibkan, kami sepakat. Tetapi kalau KSO diberikan ke pihak lain, itu yang kami minta agar dikembalikan ke koperasi masing-masing. Namun dengan catatan, koperasi benar-benar memiliki anggota aktif dan pengurus yang serius,” katanya.
Ia mengingatkan agar pengelolaan koperasi diaudit secara ketat. “Seperti yang disampaikan Gubernur jangan sampai ketuanya yang untung duluan. Kami minta di audit agar apa yang diinginkan masyarakat bisa bergerak dan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait pengelolaan lahan sawit sitaan agar dikelola Koperasi Merah Putih, ia menyebut kewenangan tersebut berada pada regulasi pemerintah pusat.
"Secara regulasi, memang kewenangan penuh ada di pemerintah pusat. Namun di daerah, kami tetap memberikan masukan agar program koperasi Merah Putih bisa diberdayakan dengan peluang yang ada, termasuk kerja sama operasional (KSO) dengan Agrinas," tuturnya.
Adapun DPRD Kotim sejak awal sudah intens memperjuangkan keinginan masyarakat tersebut sejak Satgas PKH bergerak di daerah ini.
Pihaknya juga telah bersurat dengan PT Agrinas Palma Nusantara terkait pengelolaan lahan sitaan. Bahkan, berkoordinasi hingga ke Jampidsus Kejagung. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor