Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Terkait Sengketa Lahan dengan Perusahaan, Wakil Rakyat Minta Ini kepada Warga Desa Tumbang Kalang

Rado. • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Juliansyah
Juliansyah

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta warga mengikuti (menghormati, Red) putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan seluas 22 hektare dengan PT. Tanah Tani Lestari (TTL) di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang.

"Kita melihat dan mengkaji hal ini supaya tidak merepotkan kita di kemudian hari kita pertegas bahwa DPRD memutuskan sesuai dengan PK (peninjauan kembali) yang ada, yang dipegang oleh perusahaan kita mengikuti itu saja," kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I sengketa lahan antara warga Desa Tumbang Kalang dengan PT. TTL. RDP tersebut bukan pertama kali, namun sempat digelar pada 21 Juli 2025. Saat itu, RDP tidak menemui jalan keluar sebab perwakilan perusahaan tidak hadir.

Sengketa lahan tersebut telah bergulir ke ranah hukum. Hingga akhirnya pada tahun 2021 keluar putusan PK dari Mahkamah Agung RI Nomor 990/PK/Pdt/2021 yang memenangkan perusahaan atas sengketa lahan tersebut.

Lanjut Juliansyah, dalam RDP tersebut diketahui ternyata Camat dan Kepala Desa setempat masih baru menjabat dan belum mengetahui permasalahan tersebut.

“Perusahaan sudah mempunyai dasar yang berkekuatan hukum. Sebenarnya warga mengetahui sudah ada PK, tetapi dalam benak mereka meyakini PK itu palsu. Namun DPRD tidak berani begitu. Ada surat bahwa faktanya ada kita tidak bisa mengatakan bahwa itu palsu, itu ranah lain," ujarnya.

Suasana RDP sempat tegang karena warga tidak menerima hasil tersebut. Juliansyah pun menjelaskan jika masalah tidak diputuskan akan menjadi bumerang semua pihak.

"Karena kita apapun bentuknya di DPRD atas persetujuan komisi I harus segera memutuskan. Jika ada urusan di luar ini kami selalu siap dan kami sebagai kepanjangan tangan yang dipilih oleh masyarakat tetap akan memerhatikan dan membela masyarakat selama di koridor yang benar," tandasnya. (ang/fm)     

Editor : Farid Mahliyannor
#putusan ma #sengketa lahan #wakil rakyat