KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Upaya menyalip kendaraan dari jalur kiri berujung kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1,5 Kasongan arah Palangka Raya, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebanyak empat kendaraan dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika mobil pikap Suzuki Grand Max dengan nomor polisi KH 8853 NQ melaju dari arah Kasongan menuju Palangka Raya dengan kecepatan cukup tinggi.
Di depannya terdapat minibus Wuling bernomor polisi KH 1760 NB yang melaju dengan kecepatan sedang.
Diduga pengemudi pikap tersebut berusaha menyalip minibus dari jalur sebelah kiri. Namun saat melakukan manuver, kendaraan pikap bersenggolan dengan mobil Wuling.
“Saat ingin menyalip dari kiri, pikap itu tersenggol minibus Wuling,” ujar salah seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Akibat senggolan tersebut, dua kendaraan lain yang berada di sekitar lokasi, yakni sebuah pikap Suzuki dan mobil Toyota Hilux, turut terdampak sehingga total empat kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pikap Grand Max kemudian kehilangan kendali, menabrak papan reklame di pinggir jalan sebelum akhirnya masuk ke parit.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Katingan masih menangani peristiwa tersebut dan melakukan pendataan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolres Katingan melalui Kasat Lantas Iptu Juwito saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari petugas di lapangan.
“Masih menunggu laporan,” ujarnya singkat. (ktr-3/sla)
Editor : Slamet Harmoko