Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

177 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gunung Mas Sedang Tahap Pengusulan NIP

Arham Said • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 06:05 WIB
ABDI NEGARA : Ratusan PPPK Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ketika diambil sumpah janji, Rabu (1/10/2025). FOTO :  BKPSDM GUMAS/RADAR SAMPIT
ABDI NEGARA : Ratusan PPPK Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ketika diambil sumpah janji, Rabu (1/10/2025). FOTO : BKPSDM GUMAS/RADAR SAMPIT

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 177 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sedang dalam tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Usulan itu masih berproses. Kalau sudah selesai, akan kami serahkan petikan surat keputusan (SK)," ucap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin, Jumat (3/10/2025).

Dia menyampaikan, usulan tersebut diajukan pada Oktober 2025 ke pemerintah pusat, dan diharapkan mereka dapat mulai aktif bekerja terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 mendatang.

"Dengan usulan itu, diharapkan akan memperkuat pelayanan publik dan tingkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di daerah," harapnya.

Selain itu, lanjut dia, Kabupaten Gumas juga masih memiliki tunggakan 239 tenaga pegawai tidak tetap (PTT) yang belum terakomodir melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK.

"Kondisi ini menjadi perhatian, karena menyangkut keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya," ujarnya.

Dia mengakui, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin, ketika penyerahan petikan SK 860 PPPK. Tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya.

"Kami tidak mungkin secara serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 239 tenaga PTT yang masih bertugas," terangnya.

Pada tahun 2024 lalu, dilakukan seleksi PPPK untuk mengisi 1.119 formasi tersedia. Dari hasil seleksi itu sebanyak 860 formasi berhasil terisi, terdiri dari 611 tenaga teknis, 123 tenaga kesehatan dan 126 tenaga guru.

"Ini merupakan langkah awal dalam menata tenaga PTT di Kabupaten Gumas. Berdasarkan regulasi, ASN hanya terdiri PNS dan PPPK, tidak ada lagi nomenklatur lain," pungkasnya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pppk #nip #gumas #paruh waktu