PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Keluhan warga soal aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sekitar SMP Negeri 5 Palangka Raya langsung ditindaklanjuti aparat.
Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menggelar patroli malam, pada Rabu (16/7/2025) sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat.
Patroli gabungan yang melibatkan personel SPKT II, Unit Intel, dan Bhabinkamtibmas itu mendatangi halaman sekolah, sesuai dengan permintaan pihak sekolah yang sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan sejumlah remaja di lokasi tersebut.
Benar saja, saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja yang tengah nongkrong langsung kabur meninggalkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Beat. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bukit Batu.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, salah satu motor yang ditinggalkan remaja itu menggunakan knalpot brong yang jelas melanggar aturan.
"Setelah para remaja dan orang tua mereka datang ke Polsek, kami berikan pemahaman hukum terkait pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar, sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, pihak Polsek juga memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja serta pentingnya pergaulan yang sehat, mengingat para pelaku rata-rata masih duduk di bangku SMP dan rentan terpengaruh lingkungan negatif.
Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses pembinaan bisa dilanjutkan bersama guru dan keluarga.
"Para remaja ini diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan, mengganti knalpot ke standar, dan mengenakan seragam sekolah keesokan harinya. Ini sebagai bagian dari proses pembinaan," tegas Hafiizh.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih aktif dalam mengawasi anak-anak, terutama di luar jam pelajaran.
Kegiatan patroli malam ini menjadi salah satu bentuk langkah preventif Polsek Bukit Batu untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Pengawasan dari keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor