PALANGKA RAYA – Belasan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terciduk dan terjaring razia personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kamis (15/08/24).
Mereka diamankan saat sedang bolos sekolah dan nongkrong di Cafe Edaizu, About Something dan di taman Jalan Sultan Hasanudin, Palangka Raya.
Belasan pelajar tersebut usai diamankan diberikan pembinaan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, lantaran saat diciduk seluruhnya masih berada di jam sekolah.
Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari para pelajar. 15 pelajar terdiri dari laki-laki 8 orang dan perempuan 7 orang dari SMA 2 dan SMA 4 Palangka Raya. Mereka terjaring dalam Operasi Harati yang memang saat ini ditegakkan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.
Petugas bertindak sesuai aturan dan alasan hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo mengatakan Operasi Harati dilakukan untuk memantau kepatuhan peserta didik untuk dapat menaati aturan khususnya pada jam sekolah.
“Kami gelar Operasi Harati dan diduga para pelajar ini membolos dan kedapatan sedang nongkrong di taman dan cafe di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Palangka Raya. Mereka berada di luar jam sekolah,” ungkapnya.
Lanjutnya, keseluruhan pelajar yang terjaring razia diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan dipanggil perwakilan dari sekolahan masing-masing.
Sanksi yang diberikan akan dilakukan pembinaan dan diserahkan ke pihak sekolah dan informasinya di lokasi taman dan cafe ini sering dijadikan tempat nongkrong para pelajar.
”Sanksinya kita lakukan pembinaan dan diserahkan pihak sekolah. Tiga lokasi itu memang sering tempat bolos,” ucapnya.
Djoko Wibowo mengungkapkan, dari belasan pelajar itu memang ada mengaku sebagai anak seorang pejabat, sehingga pihaknya nanti akan melakukan pedalaman lantaran seharusnya memberikan contoh baik, bukan malah melakukan Tindakan tidak patut, yakni diduga membolos di jam sekolah.
”Benar, ada satu yang mengaku anak pejabat. Namun apapun itu, seharusnya memberikan contoh baik. Nanti akan kami panggil dan tetap untuk tindak lanjutnya pihak sekolah yang menentukan,” tegasnya.
Satpol PP mengimbau kepada pelajar untuk mematuhi ketentuan pihak sekolah baik itu terkait jam belajarnya maupun arahan sekolah untuk pulang ke rumah masing-masing.
Petugas menegaskan kembali kepada pelaku usaha untuk tidak menerima pengunjung yang statusnya pelajar dengan atau tanpa seragam sekolah pada jam belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pelaku usaha dapat melakukan pengecekan/mensyaratkan kartu identitas kepada masing-masing pengunjung yang masuk.
Kemudian, petugas mengingatkan agar semua pihak dapat mematuhi segala bentuk kewajiban yang telah diatur dalam produk hukum daerah Kota Palangka Raya, berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan tertib pendidikan.
”Itu imbauan kami. Ingat! Langkah ini untuk kebaikan bersama dan jangan sampai nantinya terjadi hal-hal tak diinginkan. Kedepannya Operasi Harati akan terus dilakukan di wilayah kota Palangka Raya,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor