Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sejumlah Pejabat Kejati Kalteng Resmi Bergeser

Agus Jaka Purnama • Rabu, 26 Juni 2024 | 07:20 WIB

SERTIJAB: Kajati Kalteng Undang Mugopal saat pimpin pergantian pejabat eselon III di  Kejati Kalteng,Selasa (25/6).
SERTIJAB: Kajati Kalteng Undang Mugopal saat pimpin pergantian pejabat eselon III di Kejati Kalteng,Selasa (25/6).
PALANGKA RAYA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng,  di aula kantor kejati setempat,Selasa (25/6).

Salah satu pejabat yang bergeser yakni Douglas Pamino Nainggolan selaku Asisten Tindak Pidana Khusus. Douglas saat ini masih menangani kasus dugaan korupsi di Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) dan kasus korupsi lainnya. Meski begitu, dipastikan penganan kasus tersebut akan terus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.

Pejabat eselon III yang dilantik beberapa diantaranya yakni; Anthony sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul. Dia menggantikan Amrizal Tahar yang menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta.

Selanjutnya Wahyudi Eko Husodo sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat  Kepala Kejari Maros. Ia menggantikan Douglas Pamino Nainggolan yang menjadi Kepala Kejari Kota Pasuruan.

Kemudian Budi Hartono sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng, sebelumnya sebagai Kepala Kejari Sampang. Ia menggantikan Edi Irsan Kurniawan, yang dimutasi menjadi Kepala Kejari Buleleng di Singaraja, Provinsi Bali.

Eddy Sumarman, sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalteng, sebelumnya sebagai Kepala Kejari Purworejo. Ia menggantikan Komaidi, yang dimutasi sebagai Kabag Tata Usaha pada Pusat Pemulihan Aset di Kejagung.

Johny Artinus Zebua, sebagai Kepala Kejari Kotawaringin Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Teluk Bintuni. Dirinya menggantikan Makrun, yang dimutasi sebagai Kepala Kejari Sorong. Selanjutnya Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejari Barito Selatan yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Bali di Denpasar.

Usai pelantikan Kajati Kalteng Undang Mugopal, berpesan bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan. Menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat.

“Rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.Jabatan adalah sebuah amanah, harus dijalankan dengan tulus,” pungkasnya.

Undang Mugopal juga, memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja selama menjabat. “Semoga ditempat yang baru dapat lebih ditingkatkan. Dan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing,” tandasnya. (daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Kejati Kalteng #pejabat #mutasi #kejari