Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Beri Penghargaan kepada Sembilan Perusahaan Taat Pajak

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 24 Juni 2026 | 12:07 WIB

 

Sekretaris Daerah Lamandau menyerahkan penghargaan kepada PT Gemareksa Mekarsari sebagai perusahaan taat pajak. (RIA/RADAR SAMPIT) 
Sekretaris Daerah Lamandau menyerahkan penghargaan kepada PT Gemareksa Mekarsari sebagai perusahaan taat pajak. (RIA/RADAR SAMPIT) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan piagam penghargaan kepada sembilan perusahaan wajib pajak yang dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 di Nanga Bulik, yang juga dirangkai dengan sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Irwansyah, mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak, khususnya perusahaan besar swasta di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang telah memenuhi kewajiban pajak pada tahun 2025.

“Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah atas kepatuhan serta kontribusi nyata dari wajib pajak perusahaan besar swasta, hari ini kami memberikan piagam penghargaan kepada beberapa perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pajak daerah pada tahun 2025,” kata Irwansyah saat membacakan sambutan bupati.

Ia menegaskan, kontribusi pajak dari sektor perusahaan besar swasta berperan penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lamandau. Pemerintah daerah berharap kepatuhan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Adapun sembilan perusahaan penerima penghargaan yaitu PT Gemareksa Mekarsari, PT Satria Hupasarana, PT Korintiga Hutani, PT Sumber Adinusa Lestari, PT Pilar Wanapersada, PT Menthobi Makmur Lestari, PT First Lamandau Timber International, PT Trieka Agro Nusantara, dan PT Sawit Mandiri Lestari.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital sebagai upaya meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Pemkab Lamandau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak dan retribusi yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, serta mengajak penguatan semangat “Cinta Lamandau” untuk mendukung kemajuan daerah. (mex/yit)

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #taat pajak