Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Masyarakat Lamandau Diminta Patuhi Kebijakan Pengurangan Plastik

Ria Mekar Anggreany • Selasa, 20 Januari 2026 | 07:34 WIB
belanja tanpa kantong plastik
belanja tanpa kantong plastik

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau akan mulai memberlakukan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh supermarket, minimarket, dan pusat perbelanjaan mulai 1 Maret 2026. Untuk memastikan program ini efektif, sosialisasi sudah digencarkan sejak awal tahun melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di Kota Nanga Bulik.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan kebijakan ini dilatarbelakangi tingginya volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, termasuk sungai, jalan, dan kawasan permukiman.

“Pembatasan kantong plastik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kami berharap warga terbiasa membawa tas belanja sendiri, sekaligus mendorong pelaku usaha menyediakan tas belanja alternatif yang lebih ramah lingkungan,” ujar Bupati Rizky Aditya Putra. 

Instruksi Bupati terkait pembatasan kantong plastik mengatur beberapa hal, antara lain: pelaku usaha tidak lagi memberikan kantong plastik secara gratis, menyediakan kantong ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali atau alternatif lain, serta melakukan edukasi kepada konsumen mengenai kebijakan baru ini.

Bupati Rizky juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan membiasakan diri membawa kantong belanja pribadi saat berbelanja, sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara signifikan.

Pemkab Lamandau telah menyiapkan mekanisme pengawasan pelaksanaan kebijakan melalui tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Bupati Rizky.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan mendukung program lingkungan bersih serta berkelanjutan. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #kantong plastik