NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Kegiatan mediasi sengketa lahan antara H M Abidinnor dkk dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lamandau berlangsung cukup tegang. Kegiatan yang dilaksanakan di aula setda dan dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra itu belum bisa menyelesaikan masalah.
Pasalnya, pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan tertinggi yang bisa memberikan keputusan.
Bahkan perwakilan yang hadir juga tidak dilengkapi dengan data pendukung yang akurat. Sehingga Bupati memutuskan untuk membentuk satgas atau tim terpadu untuk mengecek lahan dan membantu penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat .
M Abidin Nor dalam rapat tersebut menceritakan, lahan yang ia beli dari masyarakat ditanami sawit oleh perusahaan. Sudah beberapa kali mediasi tak kunjung selesai, perusahaan mengklaim telah membeli lahan tersebut dari warga Desa Bunut.
"Namun setelah ditelusuri, nama-nama orang yang ada dalam kwitansi jual beli dengan perusahaan tersebut diduga fiktif. Karena beberapa nama mengaku tidak pernah menjual karena tidak punya tanah di areal tersebut. Dua orang bahkan meninggal sebelum tandatangan kwitansi. Masa orang di dalam kubur tandatangan," beber pria yang akrab disapa H Bidin itu.
Salah satu warga lagi, Wamin, juga menegaskan, dirinya tidak mematok dan mengambil yang bukan hak. Ini dilakukannya karena punya legalitas kepemilikan.
Namun perusahaan tidak ada responnya sama sekali sejak tahun 2008, bahkan sampai anak perusahaan grup perkebunan kelapa sawit itu sudah 4 kali berganti CDO tapi permasalahan tak kunjung selesai.
Sementara itu, Asisten Humas perusahaan Urip.S Saat menjelaskan bahwa pihaknya benar telah mengganti rugi lahan tersebut, dibuktikan dengan kwitansi, KTP penjual dan SKT yang mereka pegang, serta berita acara yang diketahui langsung oleh camat dan pejabat terkait lainnya.
Namun saat Bupati menanyakan data GIS (Geographic Information System) atau data geospasial, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkannya, karena mereka tidak memiliki kewenangan dan data tersebut ada di pusat.
"Sulit sekali bertemu pimpinan perusahaan ini. Minta bermitra, tapi pertemuan penting seperti ini tidak datang. Kalau mendengar laporan masyarakat sepertinya benar, banyak lahan yang di luar HGU. Jadi saya akan bentuk tim terpadu antar stakeholder untuk mengecek ke lapangan, karena ini seperti bom waktu. Kalau benar ada pemalsuan tandatangan berarti ini kriminal, silahkan ke jalur hukum," tegas Rizky Aditya Putra.
Bupati juga menegaskan, sangat mendukung kehadiran investasi, namun jangan sampai kehadiran investasi justru merugikan masyarakat. Kalau ada permasalahan, diharapkan pimpinan tertinggi pengambil keputusan bisa datang langsung agar tidak berlarut-larut.
"Keputusannya, kita akan bentuk tim terpadu. Saya harap awal tahun bisa ke lapangan bersama camat, bagian hukum, dan instasi terkait. Agar diukur ulang sesuai dengan koordinat GIS mana? HGU mana? yang di luar HGU agar jelas. Silakan perusahaan siapkan bukti- bukti di lapangan nanti,” pungkas Rizky. (mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama