Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Anggaran Rp5,5 Miliar Digelontorkan, Pilkades Serentak 2026 Seruyan Dimatangkan

M. Rifani Dewantara • Minggu, 21 Desember 2025 | 09:06 WIB
PILKADES: Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam rapat Forkopimda Seruyan digelar di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12).RIFANI/RADAR SAMPIT
PILKADES: Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam rapat Forkopimda Seruyan digelar di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12).RIFANI/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 51 desa.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat Forkopimda yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12/2025).

Rapat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Kapolres Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, perwakilan Kejaksaan, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.

Berdasarkan hasil rapat, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 51 desa dari total 97 desa di Kabupaten Seruyan.

Tahapan persiapan dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari hingga 7 Maret 2026, sementara tahapan pencalonan dimulai 30 Maret hingga 25 Juni 2026.

Adapun pemungutan suara direncanakan pada 26–30 Juni 2026, dengan penetapan hasil disesuaikan dengan agenda pelantikan Bupati Seruyan tahun 2026.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengapresiasi soliditas dan sinergi Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

“Kebersamaan lintas institusi menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkades Serentak 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin Pilkades Serentak berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,54 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan panitia, petugas Pilkades, serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, dalam rapat turut dibahas wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Menurut Selanorwanda, pemerintah daerah akan melakukan kajian dan studi banding ke daerah yang telah menerapkan sistem tersebut.

“Kami akan mempelajari kemungkinan penerapan e-voting, baik di beberapa desa maupun secara menyeluruh. Jika memungkinkan, sistem ini dinilai lebih efisien dan dapat meminimalkan potensi konflik,” katanya.

Ia berharap Pilkades Serentak 2026 dapat melahirkan kepala desa yang berintegritas, profesional, serta mampu mengelola potensi dan keuangan desa secara optimal.

“Harapan kita, Pilkades ini menghasilkan pemimpin desa yang bijak dan mampu merangkul masyarakat untuk bersama-sama membangun desa,” pungkasnya. (rdw/yit)

Editor : Slamet Harmoko
#pilkades #seruyan #kalteng