Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Guru Gurdan Kembali Pimpin MUI Sukamara

Fauziannur • Senin, 10 November 2025 | 12:45 WIB
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi berfoto bersama Pengurus MUI dan tamu undangan.
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi berfoto bersama Pengurus MUI dan tamu undangan.

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Guru Muhammad Gurdan kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukamara masa khidmat 2025–2030. Pemilihan tersebut berlangsung melalui Musyawarah Daerah (Musda) V MUI Kabupaten Sukamara yang digelar di Gedung Sanggar Budaya Sukamara, Sabtu (9/11).

Dalam Musda tersebut, juga terpilih M. Saleh sebagai Sekretaris Umum dan H. Harkani sebagai Bendahara MUI Sukamara.

Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Musda V merupakan agenda strategis dalam menentukan pengurus serta menyusun program kerja yang terarah dan terkoordinasi.

“Musda ini menjadi forum tertinggi dalam menetapkan keputusan dan kebijakan yang akan dijalankan sebagai program kerja,” ujar Nur Efendi. 

Menurutnya, Musda juga menjadi ajang evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan program kerja ke depan yang realistis, terpadu, dan sistematis untuk meningkatkan kinerja bersama.

“Saya berharap musyawarah ini menghasilkan mufakat terbaik dengan memperhatikan aspek pengabdian dan dedikasi yang tinggi. Dengan konsep kerja yang teratur dan sistematis, upaya membangun masyarakat beriman dapat tercapai sesuai harapan bersama,” katanya.

Nur Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus MUI Kabupaten Sukamara masa khidmat 2020–2025 atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa baktinya.

Ketua Panitia Pelaksana Musda V MUI Sukamara, Slamet, menambahkan bahwa melalui Musda ini diharapkan lahir keputusan strategis yang dapat dijabarkan dalam kegiatan nyata, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (fzr/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#mui #sukamara