Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Hasil Audit BPK Jadi Acuan Penyusunan Program Prioritas Kotim

M. Akbar • Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:45 WIB
Bupati Kotim, Halikinnor, saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2025 dengan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, belum lama ini.
Bupati Kotim, Halikinnor, saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2025 dengan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, belum lama ini.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menyusun program prioritas dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Kotim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan capaian opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan.

“Alhamdulillah, Kotim kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Kami berharap ini menjadi acuan bagi seluruh OPD untuk bekerja lebih baik lagi karena tata kelola keuangan pemerintah daerah sudah mendapat penilaian WTP,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Menurut Umar, selesainya proses audit BPK memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun berbagai langkah strategis, termasuk menyiapkan perubahan APBD yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah akan segera menggelar rapat koordinasi guna membahas program-program prioritas yang akan dimasukkan dalam rancangan perubahan anggaran.

“Dengan selesainya audit dari BPK, kami akan segera mengadakan rapat terkait perubahan anggaran. Harapan kami, bulan depan rancangan perubahan sudah bisa disiapkan untuk dibahas bersama DPRD,” terangnya.

Ia menjelaskan pembahasan perubahan APBD telah dijadwalkan agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah daerah menargetkan pembahasan dapat dilakukan pada Juli hingga Agustus mendatang.

“Kita sudah menjadwalkannya. Baik Juli maupun Agustus, yang terpenting proses penyelesaiannya bisa lebih cepat sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan,” jelasnya.

Umar menambahkan, ketercapaian opini WTP harus diikuti dengan peningkatan disiplin dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.  (Ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Audit BPK Kalteng #sampit #kotim