SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Fakta tersebut diungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Menurut Resky, dari sejumlah kasus pencurian TBS yang berhasil diungkap, sebagian pelaku diketahui positif menggunakan narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena tindak pencurian diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan membeli barang haram tersebut.
Baca Juga: 14 WBP Beragama BuddhaTerima Remisi Khusus Waisak di Kalteng
“Dari beberapa pelaku pencurian TBS yang diamankan, memang ada yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.
Ia menyebut Kotim saat ini menjadi daerah dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tertinggi di Kalimantan Tengah. Karena itu, pemberantasan narkoba dan kejahatan konvensional harus dilakukan secara bersamaan karena keduanya memiliki keterkaitan erat.
Baca Juga: Judi Online Picu Kriminalitas, Masyarakat Kalteng Harus Waspada
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan merugikan sektor perkebunan.
Polres Kotim, lanjut Resky, akan terus menggencarkan pengungkapan kasus pencurian sawit sekaligus memberantas jaringan peredaran narkoba sebagai langkah menekan angka kriminalitas di daerah.
Baca Juga: Bupati Ajak Warga Kotim Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian maupun jaringan narkoba untuk memutus mata rantai kejahatan,” tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor