SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) memastikan program insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap berlanjut pada 2026 meski pemerintah daerah menghadapi efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Kotim, Legendaria Okta Bellany mengatakan, kesejahteraan guru PAUD tetap menjadi perhatian karena mereka memiliki peran penting sebagai tenaga pendidik.
“Kalau untuk pemberian kesejahteraan berbentuk insentif, mungkin nanti untuk guru PAUD itu setiap tahun tetap diberikan,” kata Legendaria, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Inflasi Seruyan Turun, Harga Cabai dan Ayam Jadi Pemicu
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran memang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Namun pemerintah daerah memastikan insentif guru PAUD tetap dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Paling tidak mereka tetap menerima untuk tahun 2026,” ujarnya.
Disdik Kotim sudah membuka pengumpulan berkas pengusulan pencairan insentif. Batas akhir pengumpulan dokumen ditetapkan pada 10 Mei 2026 lalu.
Baca Juga: Waspadai Penyelewengan Pupuk Subsidi
Legendaria menjelaskan insentif diberikan kepada guru PAUD negeri maupun swasta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik usia dini.
“Jadi tetap diberikan kepada guru PAUD, bagi swasta juga, bagi semuanya,” tegasnya.
Namun penerima insentif harus memenuhi syarat, salah satunya telah terdata minimal dua tahun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Fasilitas Perumahan Jangan Bebani Daerah!
“Kalau belum sampai dua tahun mereka tunggu dulu,” katanya.
Program insentif tersebut disebut rutin dialokasikan setiap tahun. Mekanisme pencairan dilakukan satu kali dalam setahun, namun dibagi dua tahap per semester, umumnya pada Juli dan November.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi guru PAUD sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik anak usia dini.
Baca Juga: PLN UIP KLB Salurkan Bantuan Anak Yatim dan Dhuafa
“Dengan insentif ini kesejahteraan mereka bisa terbantu dan tetap diperhatikan pemerintah,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor