Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Kotim Perlu Lingkungan Hunian Layak

Rado.
Penulis: Rado.❯
Salah satu lingkungan perumahan di Kota Sampit. (istimewa/dok/radarsampit)
Salah satu lingkungan perumahan di Kota Sampit. (istimewa/dok/radarsampit)

Advertisement

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak berhenti sebagai produk regulasi daerah semata. 

Regulasi tersebut harus benar-benar menjadi instrumen untuk menekan kawasan kumuh, dan menciptakan lingkungan hunian yang layak bagi masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rapat paripurna DPRD Kotim, belum lama tadi (20/7).

Advertisement

Abdul Kadir menegaskan, Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi ini diharapkan mampu mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan.

Ia memaparkan, pesatnya pertumbuhan ekonomi, perkembangan kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas di sektor perkebunan, perdagangan, dan jasa telah mendorong kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Namun di sisi lain, masih banyak kawasan yang menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan akses air bersih, sanitasi yang belum memadai, sistem drainase yang kurang optimal, pengelolaan persampahan, hingga kualitas rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.

Advertisement

"Peraturan Daerah ini tidak boleh berhenti sebagai produk hukum administratif semata, tetapi harus mampu menjadi pedoman operasional bagi pemerintah daerah dalam menurunkan luas kawasan kumuh secara nyata," tegas Abdul Kadir.

Karena itu lanjutnya, Fraksi Golkar meminta implementasi Perda dilengkapi target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta rencana aksi yang terintegrasi dengan RPJMD, RTRW, RDTR, dan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi Golkar menilai penanganan kawasan kumuh tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan APBD. Pemerintah Kabupaten Kotim didorong memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan berbasis gotong royong.

"Dengan kolaborasi tersebut, penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, drainase, pengelolaan persampahan, dan rumah layak huni dapat dipercepat secara lebih merata," papar Abdul Kadir.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Seruyan Dapat Jatah 248 BSPS, DPRD Minta Bantuan Bebas Kepentingan Politik

Seruyan Dapat Jatah 248 BSPS, DPRD Minta Bantuan Bebas Kepentingan Politik

Sebanyak 248 unit rumah di Kabupaten Seruyan menerima alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026

Menhut Cegat Angkutan Kayu dan Segel Alat Berat, Saat Perjalanan Menuju Lokasi Karhutla di Kalteng

Menhut Cegat Angkutan Kayu dan Segel Alat Berat, Saat Perjalanan Menuju Lokasi Karhutla di Kalteng

Menhut Raja Juli Antoni menemukan, mencegat Angkutan Kayu dan Segel Alat Berat, Saat Perjalanan ke Lokasi Karhutla di Barito Utara, Kalteng

Cegah Karhutla Merembet ke Permukiman, Damkar Kotim Minta Warga Bersihkan Semak 10 Meter dari Rumah

Cegah Karhutla Merembet ke Permukiman, Damkar Kotim Minta Warga Bersihkan Semak 10 Meter dari Rumah

Disdamkarmat Kotim mengimbau warga membersihkan semak belukar di sekitar rumah, terutama di kawasan pinggiran dan perumahan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer