SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah pengamen jalanan yang beraktivitas di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, diamankan oleh pada 9 Mei 2026.
Mereka terjaring saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen jalanan. Setelah didata, para pengamen kemudian dibawa untuk menjalani pembinaan dengan pendekatan humanis.
Sebagai bentuk pembinaan, mereka diminta membersihkan area tribun menggunakan sapu dan serok sampah yang telah disiapkan petugas.
Kepala Satpol PP Kotim, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Sampit.
“Satpol PP Kotim melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para pengamen di area Stadion 29 Nopember Sampit. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan humanis, melalui kegiatan membersihkan beberapa area tribun stadion,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pembinaan itu juga bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para pengamen saat beraktivitas di jalanan. Meski sempat mendapat penolakan, petugas tetap membawa peralatan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan.
Namun demikian, barang-barang milik para pengamen masih dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kotim dengan syarat membawa surat keterangan dari kelurahan sesuai domisili masing-masing.
“Sesuai dengan SOP yang berlaku, pengambilan barang yang diamankan harus membawa surat keterangan dari kelurahan sesuai domisili,” kata Widya.
Satpol PP Kotim juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun fasilitas publik. (oes)
Editor : Slamet Harmoko