SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempercepat penyelesaian konflik agraria guna menjaga iklim investasi tetap kondusif di daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa konflik lahan yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada pihak yang bersengketa, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas investasi.
“Konflik yang tidak segera diselesaikan bisa berdampak luas, termasuk terhadap iklim investasi di daerah,” ucapnya, Sabtu (2/5).
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan.
“Kita berharap ada win-win solution antara masyarakat dan perusahaan agar konflik tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Namun demikian, upaya penyelesaian konflik agraria masih dihadapkan pada sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan data, khususnya terkait persoalan lama seperti lahan transmigrasi.
“Terkait sengketa lama, termasuk program transmigrasi, saat ini kita memang belum memiliki data yang lengkap,” ungkapnya.
Menurut Umar, konflik agraria di Kotim umumnya dipicu persoalan tumpang tindih kepemilikan, ketidakjelasan status lahan, hingga batas wilayah dengan kawasan hutan maupun hak guna usaha (HGU).
Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan sebagai mediator untuk menjembatani kepentingan pihak-pihak yang berkonflik.
“Di Sekretariat Daerah, kami memediasi kepentingan perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik yang bisa diterima kedua belah pihak,” jelasnya.
Ia menekankan, pembenahan data menjadi hal penting agar setiap penyelesaian konflik memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Data yang akurat adalah kunci. Dengan data yang jelas, penyelesaian bisa lebih tepat dan berkeadilan, sekaligus tidak menghambat investasi di daerah,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko