Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Status Badan Hukum BPR Marunting Sejahtera Berubah Menjadi Perseroda

Syamsudin Danuri • Kamis, 4 Juni 2026 | 04:45 WIB
Bupati Kotawaringin Barat meresmikan perubahan nama BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroda. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)
Bupati Kotawaringin Barat meresmikan perubahan nama BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroda. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengubah status badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda). Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan daya saing bank milik daerah.

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, mengatakan perubahan status tersebut merupakan langkah strategis dalam pengembangan sektor keuangan daerah. Selain memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan bank, transformasi itu juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama atau formalitas administrasi, tetapi upaya untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah agar lebih akuntabel dan kompetitif,” ujarnya.

Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, DPRD Kotawaringin Barat, dan tim pemrakarsa yang telah mengawal proses perubahan badan hukum tersebut. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung PT BPR Marunting Sejahtera agar menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan terpercaya.

Menurut Nurhidayah, status Perseroda memberikan fleksibilitas lebih besar dalam memperkuat struktur modal, meningkatkan transparansi sesuai regulasi perbankan nasional, serta mendorong inovasi produk dan layanan bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar bank daerah tetap menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, terutama melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, pemerintah daerah mendorong percepatan digitalisasi layanan perbankan untuk memudahkan transaksi nasabah. PT BPR Marunting Sejahtera juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja usaha yang sehat dengan tetap menjunjung integritas dan profesionalisme.

Direktur Utama PT BPR Marunting Sejahtera, Amoni Hulu, mengatakan perubahan status menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.

“Saat ini kami tengah mengembangkan layanan digital, termasuk sistem virtual account yang dapat diakses selama 24 jam melalui kerja sama dengan perbankan lain,” katanya.

Selain mengembangkan layanan digital, PT BPR Marunting Sejahtera juga menjalin kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja untuk mendukung pembiayaan calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri, khususnya Jepang.

Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PT BPR Marunting Sejahtera memperkenalkan logo baru yang terinspirasi dari huruf “M” menyerupai daun anggrek Kalimantan sebagai simbol identitas baru dan semangat budaya lokal.  (sam/yit)

Editor : Heru Prayitno
#bpr #kotawaringin barat #perusda