PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Puluhan botol kosong minuman keras (miras) berbagai merek beserta sampah lainnya ditemukan dibuang di tepi Jalan Samari, Simpang Jalan Pramuka, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (19/5) malam. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab menggunakan mobil pikap Toyota Hilux 4x4 berwarna hitam.
Aksi pembuangan sampah itu dipergoki warga sekitar. Pelaku diduga sempat menutup pelat nomor kendaraan dengan lakban untuk menghindari identifikasi, kemudian melarikan diri setelah diketahui warga. Lokasi pembuangan sampah tersebut bahkan berada tepat di bawah spanduk larangan membuang sampah sembarangan yang disertai ancaman denda dan kurungan.
Seorang warga perumahan di Jalan Samari yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia sempat mengira kendaraan tersebut adalah mobil pengangkut sampah karena berhenti pada waktu magrib.
“Awalnya saya kira mobil angkut sampah, tapi kok tumben magrib. Setelah mendekat ternyata orang buang sampah. Ada sekitar empat boks yang dibuang,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat kendaraan itu meninggalkan lokasi, terdengar suara pecahan kaca yang diduga berasal dari botol-botol miras. Warga juga berusaha mengamati pelat nomor kendaraan, namun tertutup lakban sehingga tidak terlihat jelas.
“Waktu saya putar balik untuk melihat plat, ternyata sudah ditutup lakban. Terdengar suara beling, ternyata botol minuman keras,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku diduga mengenakan pakaian serba hitam dengan bordir putih yang menyerupai seragam karyawan hotel. Peristiwa tersebut diduga bukan kali pertama terjadi di lokasi yang sama.
Merasa resah, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat agar segera ditindaklanjuti.
Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, Selamet Riyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Rabu (20/5).
Ia menyebutkan, sampah yang dibuang didominasi botol minuman keras yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami akan melakukan patroli dan penyelidikan terkait pelaku pembuangan sampah tersebut. Jika ditemukan, tentu akan kami amankan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno