PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengambil sampel air sumur warga di enam kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas sumber air bersih yang digunakan masyarakat.
Pengambilan sampel dilakukan di Kecamatan Arut Selatan, Arut Utara, Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama, dan Kumai. Air sumur yang diuji merupakan sumber utama kebutuhan air bersih sehari-hari warga.
Tim UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kobar melakukan pengambilan sampel sekaligus pengujian awal di lapangan. Selanjutnya, sampel dibawa ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut berdasarkan parameter kualitas air.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kobar, Dewi Sinta, mengatakan pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur teknis guna memperoleh data akurat terkait kualitas air tanah.
“Pada tahap awal, kami melakukan pengukuran kondisi fisik air dan beberapa parameter dasar di lapangan. Selanjutnya, sampel diuji di laboratorium untuk analisis lanjutan. Data ini penting untuk mengidentifikasi kondisi kualitas air tanah di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemantauan kualitas air sumur dilakukan secara berkala karena kondisi air tanah dapat dipengaruhi berbagai aktivitas dan perubahan lingkungan di sekitar permukiman.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran melalui pemantauan kualitas lingkungan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kobar, Syahyani, menegaskan pentingnya pemantauan kualitas air sumur bagi perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Air tanah merupakan sumber utama kehidupan masyarakat. Jika kualitas air terjaga, maka kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan permukiman, serta keberlanjutan sumber daya alam juga akan terlindungi,” katanya.
Menurutnya, hasil uji kualitas air sumur akan menjadi dasar penyusunan langkah pengelolaan dan perlindungan lingkungan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air tanah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa menjaga kualitas air sumur bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola limbah dengan baik,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno